Berakhir Damai, Polres Pasuruan Belikan Susu Tukang Sapu Yang Mencuri Untuk Bayinya

Berakhir Damai, Polres Pasuruan Belikan Susu Tukang Sapu Yang Mencuri Untuk Bayinya

Reskrim Polres Pasuruan Kota memediasi kasus pencurian susu yang dilakukan tukang sapu jalanan. -istimewa- --

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Pencurian susu formula (sufor) di salah satu minimarket di Kota PASURUAN jadi perbincangan. Banyak yang menaruh simpati karena pelaku hanyalah tukang sapu jalan yang tak mampu membelikan susu untuk bayinya.

Kasus pencurian susu yang dilakukan M (43), warga Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo itu berakhir damai setelah jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota  memediasi pihak keluarga pelaku, manajemen minimarket dan pihak desa di Polsek Gadingrejo pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Dari hasil mediasi disepakati bahwa kasus pencurian susu ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice

AKP Bima Sakti Pria Laksana Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, mengungkapkan jika aksi pelaku terungkap setelah pihak manajemen minimarket membuat laporan di Polsek Gadingrejo pada Rabu, 3 Juli 2022.

"Setelah memeriksa hasil rekaman cctv, pada hari itu juga pelaku ditangkap , " ujar Bima. 

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku penghasilannya sebagai tukang sapu jalanan tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Akibat himpitan ekonomi, ia terpaksa mencuri susu untuk anaknya yang masih berusia 2 tahun. 

"Pelaku melakukan aksi dikarenakan faktor ekonomi yang mendesak dan anaknya masih kecil sehingga membutuhkan dari asupan susu tersebut, " ungkapnya. 

Pria yang juga pernah menjadi penjual mie ayam itu mengaku sudah 6 kali mencuri susu. 

Satu hingga empat pekan sekali. Pelaku melancarkan aksinya di berbagai swalayan di Kecamatan Gadingrejo. 

"Pelaku mencuri setiap kali susu buat anaknya sudah habis. Yang bersangkutan juga tidak masuk dalam jaringan sindikat, dia melakukan aksinya sendiri hanya diambil sesuai kebutuhan," imbuhnya. 

Dalam perkembangan penyelidikan, pihak manajemen minimarket akhirnya bersedia memaafkan aksi pencurian pelaku. 

Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kasus ini secara damai. Pihak keluarga pelaku juga diberikan bantuan sejumlah paket susu oleh jajaran Polres Pasuruan Kota. 

"Niatan pelaku untuk memperkaya diri tidak ada, yang bersangkutan tergolong warga yang kurang dan buruh bantuan dan perhatian dari perangkat desa dan instansi lain. Pihak menajemen bisa menerima dan diselesaikan secara restorativ justice, " ujarnya. (Lailiyah Rahmawati)

Sumber: