Konstruksi Kasus Yosua dan Kepercayaan Publik

Konstruksi Kasus Yosua  dan Kepercayaan Publik

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

Kemudian, dari responden yang mengaku tahu, ditanyai pertanyaan yang berbunyi: Seberapa percaya Ibu/Bapak bahwa Brigadir J melakukan pengancaman dan pelecehan seksual terhadap istri atasannya? 

Hasilnya 52,6 persen yang menjawab tidak percaya sama sekali Brigadir J melakukan pelecehan seksual. Kurang percaya 33,8 persen.

Disimpulkan, 86,4 persen responden tidak percaya motifnya pelecehan seks atau pencabulan. Sedangkan yang memercayai Brigadir J melakukan pelecehan seksual sebanyak 9,8 persen.

Selanjutnya, responden diberi pertanyaan terkait motif. Bunyi pertanyaannya: Terkait kasus tewasnya Brigadir J, di antara dua pendapat berikut ini, mana yang paling sesuai dengan pendapat Ibu/Bapak sendiri? 

Hasilnya, 81,8 persen responden percaya motif pembunuhan Brigadir J karena alasan tertentu. Responden yang tidak tahu/tidak jawab: 8,2 persen.

Artinya, berdasar survei tersebut, publik responden tidak percaya (86,4 persen) pada motif perkara itu, sesuai diumumkan Polri. Publik responden mayoritas (81,8 persen) percaya bahwa motifnya tertentu. Atau bukan pelecehan seks atau pencabulan. 

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam YouTube Indikator Politik Indonesia, Kamis, 25 Agustus 2022, mengatakan:

”Ini nanti ketika dibawa ke kejaksaan dan dilimpahkan ke pengadilan, bagaimana kalau pengadilan membuktikan ada unsur pelecehan seksual? Apakah putusan pengadilan bisa diterima publik atau tidak?”

Pantas, jika Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, kasus ini kasus yang luar biasa. Baik rekayasanya maupun dampaknya.

Sebab, rekayasa kasus ini awalnya diumumkan secara resmi oleh Polri. Kemudian, terbukti tidak benar. Kemudian, diumumkan lagi konstruksi perkara yang berbeda dengan pengumuman pertama.

Otomatis, ketidakpercayaan publik sudah telanjur ada. Sudah menyebar. Maka, Polri harus berjuang keras mengembalikan kepercayaan publik. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: