Opsi Jokowi Wapres

Opsi Jokowi Wapres

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

PINTU Jokowi untuk bertahan di pemerintahan mendatang masih ada. Cuma turun pangkat, jadi wakil presiden (wapres). Lantas, siapa yang cocok menjadi presidennya.

Setelah Juru Bicara MK (Mahkamah Konstitusi) Fajar Laksono menyebutkan bahwa Jokowi pun nanti bisa maju sebagai calon RI-2, saya jadi teringat M. Qodari. Ia direktur lembaga survei Indo Barometer yang selama ini berkampanye mendorong amandemen agar Jokowi bisa menjabat tiga periode. 

Saya pun mengontaknya. Jadilah, pertanyaan dengan WhatsApp (WA) dijawab dengan voice note (VN). ”Menurut saya, per hari ini cuma Prabowo Subianto. Karena Prabowo sudah pasti bisa maju,” ujar Qodari. Prabowo punya partai dan elektabilitas.

Kalau Ganjar-Jokowi atau Anies-Jokowi? Yang menjadi masalah, Anies dan Ganjar tak punya partai. Selain itu, Jokowi sudah mewakili Ganjar sebagai PDIP. Sama halnya dengan Puan, yang PDIP.

Hanya, bila paket Probowo-Jokowi itu maju, bisa tidak diterima partai lain untuk berkoalisi. Kalau Jokowi, ia menilai punya hubungan baik dengan parpol di koalisi kabinet sekarang. Modalnya sebagai petahana. ”Cuma, Prabowo bisa nggak diterima sebagai calon presiden. Saya tahu ada partai yang keberatan dengan Prabowo, tapi menerima Jokowi,” ujar Qodari.

Qodari selama ini menyodorkan Jokpro (Jokowi-Prabowo). Jokowi tetap calon presiden. Ia yakin bila paket itu maju, bisa terwujud calon tunggal. Nanti lawannya kotak kosong. Dengan cara itu, ia yakin pilpres tidak mewariskan perpecahan. 

Satu-satunya jalan mewujudkan Jokpro harus amandemen. Tujuannya, Jokowi bisa maju tiga kali. ”Saya sih tetap berikhtiar adanya amandemen,” ucapnya.

Bagaimana dengan PDIP? Bambang Pacul, ketua Bappilu PDIP, belum mengetahui apakah Jokowi berminat dengan kursi RI-2 itu. Apabila ingin mengawal programnya yang belum terealisasi, menurut Bambang, peluang cawapres itu harus diambil.

Apakah PDIP akan memberikan dukungan untuk kursi cawapres Jokowi? ”Sekali lagi saya ulangi, urusan capres dan cawapres menjadi wewenang penuh Ibu Megawati Soekarnoputri sebagai ketum yang terpilih secara aklamasi, formatur tunggal dalam kongres,” ucapnya.

Jokowi sendiri hingga sekarang pun belum bersikap tegas. Di satu sisi, ia menyatakan manut dengan konstitusi. Di sisi lain, ia tetap memberikan peluang wacana tiga periode yang dianggap bagian dari demokrasi itu.  Para pendukungnya pun tak pernah berhenti bicara tiga periode.

Upaya pendukung Jokowi untuk amandemen sudah dilakulan berkali-kali. Tapi, selalu mentok. Mendapat penolakan publik yang luar biasa. Bahkan, PDIP yang notabene partai Jokowi dan pemilik suara terbanyak di parlemen menentang.

Salah satu motif para pendukung Jokowi yang nekat jadi sponsor tiga periode ialah ingin melanjutkan program yang belum tuntas. Terutama mengawal terwujudnya ibu kota negara (IKN) di Kalimantan itu. 

Tapi, kalau posisi wapres, apakah bisa efektif. Selama ini wapres benar-benar ban serep. UU memberikan semua kekuasaan kepada presiden. Stempel dan palu keputusan di tangan presiden. Bahkan, pembentukan kabinet 100 persen di tangan presiden. Yang lain hanya memberikan masukan, termasuk wapres.

Wapres baru berfungsi bila presiden berhalangan atau diberi tugas khusus oleh presiden. Dalam UU yang secara spesifik, tugas wapres ialah melakukan pengawasan operasional pembangunan. Dan, semua tetap dipertanggungjawabkan ke presiden. Kadang-kadang terlihat justru jabatan menteri lebih efektif karena tugasnya sudah jelas. 

Sumber: