Talak Satu Billar, Kasus KDRT Proses

Talak Satu Billar, Kasus KDRT Proses

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

Perkara KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora dipastikan Kabidhumas Polda Metro Kombes Endra Zulpan kepada pers Senin (10/10). ”Unsur pidana ditemukan. Tinggal tetapkan tersangka,” kata Zulpan.

DENGAN BEGITU, spekulasi masyarakat terhadap kasus itu tidak berlarut. Spekulasi menimbulkan pro-kontra. Berakibat polemik. Bisa juga konflik. 

Sebab, penyanyi dangdut Lesti Kejora selebritas top. Juga, Rizky Billar. Masing-masing punya fans fanatik, yang pastinya membela idola mereka.

Lantas, mengapa polisis tidak segera menetapkan Rizky jadi tersangka?

Zulpan: ”Kita ingin ia dipanggil dulu. Kan belum pernah diperiksa. Jadi, biar mempertegas, memperjelas semuanya.”

Rizky pernah dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi. Diundang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Oktober 2022. Tapi, ia tidak hadir. Alasannya, ia stres akibat diejek warganet sejak pemberitaan media massa, KDRT itu.

Zulpan meminta Rizky Billar bersikap kooperatif dalam rencana pemeriksaan Kamis, 13 Oktober 2022. Polri minta Rizky tidak mangkir lagi.

Tidak dijelaskan, apakah jika menghadiri pemeriksaan, Rizky langsung jadi tersangka atau tidak. Apakah ia langsung ditahan atau tidak? ”Kita tunggu kehadiran yang bersangkutan Kamis lusa,” ujarnya.

Seandainya tersangka, hampir pasti Rizky langsung ditahan. Sebab, ancaman hukuman pelaku KDRT sampai 15 tahun penjara. Berdasar KUHAP, tersangka dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas harus ditahan.

KDRT diatur di Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

 

Rizky Jatuhkan Talak Satu

Adek Erfil Manurung, kuasa hukum Rizky Billar, di YouTube Seleb Oncam News, Minggu, 9 Oktober 2022, menceritakan kronologi kejadian. 

Rabu, 28 September 2022, saat kejadian dugaan KDRT, ibunda Lesti Kejora, Sukartini, ada di rumah, tempat kejadian perkara, kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: