Talak Satu Billar, Kasus KDRT Proses

Talak Satu Billar, Kasus KDRT Proses

-Ilustrasi: Reza Alfian Maulana-Harian Disway-

Di kasus Rizky-Lesti, tidak disebutkan kuasa hukum Rizky, apakah mereka melaksanakan petunjuk tersebut atau tidak. Pengacara Adek Erfil Manurung hanya menyebutkan: ”Setelah itu mereka baikan. Mereka melakukan hubungan suami istri biasa.”

Kasus itu menghebohkan. Banyak warganet berkomentar, sebaiknya Rizky-Lesti cerai. Banyak juga yang menganjurkan mereka rujuk. Kompor di sana sini bertaburan.

Bagi pihak Rizky, dari keterangan kuasa hukum, kelihatan Rizky berniat rujuk. Ancaman hukuman pidana KDRT sangat berat.

Sebaliknya, bisa dibayangkan, betapa rumit kasus itu buat Lesti dan orang tua (Endang Mulyana-Sukartini). Rumit dan memilukan.

Rumit karena pilihannya cuma dua: 

Perkara diteruskan, berarti sangat mungkin mereka cerai. Anak semata wayang mereka, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar yang kini berusia 8 bulan, bakal ikut ibu.

Perkara dihentikan (Lesti mencabut laporan) dan mereka rujuk kembali. Dengan risiko, yang kini sedang dipikirkan Lesti.

Memilukan karena laporan KDRT Lesti bukan prank seperti KDRT Baim Wong terhadap Paula Verhoeven, yang hanya memburu viewers medsos. Bukan. Laporan Lesti ini asli. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: