Presiden Arema Juragan 99 Sudah Lima Jam Berikan Kesaksian ke Polda Jatim

Presiden Arema Juragan 99 Sudah Lima Jam Berikan Kesaksian ke Polda Jatim

Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sebagai saksi, hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022.-Afdholul Arrozy/Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim sebagai saksi, hari ini,  Kamis, 27 Oktober 2022. Juragan 99, begitu ia disapa, datang bersama kuasa hukumnya pukul 13.20 atas insiden Kanjuruhan. Sudah lima jam, ia belum keluar dari ruang pemeriksaan.

Juragan 99 memberikan kesaksian atas insiden yang menewaskan 135 jiwa saat laga Arema melawan Persebaya 1 Oktober lalu.

Ia datang dengan Toyota Alphard hitam dengan nomor polisi N 1978 KH.


Mobil Juragan 99 tiba di Mapolda Jatim, Kamis, 27 Oktober 2022.-Afdholul Arrozy/Harian Disway-

Gilang memakai kemeja hitam saat berjalan menerobos kerumunan wartawan. Ia tak mau memberikan banyak komentar kepada jurnalis yang sudah menunggu kedatangannya. “Belum,” katanya singkat, saat ditanya apa saja yang disiapkan sebelum masuk ke ruangan penyidik.

Hari ini, Polda Jatim memeriksa belasan saksi tragedi Kanjuruhan. “Ada 15 saksi yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

Selain Gilang, Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen Purn Sudjarno juga menjalani pemeriksaan hari ini. Ia masuk ruangan penyidik lebih dulu: 12.40.


Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen Purn Sudjarno usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis 27 Oktober 2022.-Afdholul Arrozy/Harian Disway-

Kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, ini bukan pemanggilan pertama. ”Pak Sudjarno memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya. Jadi pendalaman terhadap pasal 103 UU Keolahragaan. Soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawab siapa,” ujar  Rochmad.

Dalam pemeriksaan itu, ia membawa beberapa dokumen. ”Ini regulasi tentang stadion tahun 2021,” lanjut Rochmad.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan enam orang kasus tersangka atas kasus tersebut.

Tiga diantaranya dari anggota Polri: Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Sisanya, Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: