Bharada E Akui Serahkan Pistol HS Brigadir J ke Sambo

Bharada E Akui Serahkan Pistol HS Brigadir J ke Sambo

Jaksa Sebut Penasihat hukum Richard Eliezer keliru dalam menafsirkan perbuatan terdakwa--

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Ferdy Sambo membantah tudingan bahwa ia merampas pistol milik Yosua Hutabarat atau brigadir J di hari eksekusi. Mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan bahwa senjata yang sempat jatuh itu adalah senjata pribadinya. 

Namun,  bantahan itu makin melemah saat Bharada Richard Eliezer alias Bharada E memberikan pernyataannya dalam sidang, Rabu, 30 November 2022. Ia mengakui bahwa dirinya yang menyerahkan senjata HS milik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Ferdy Sambo. 

Richard blak-blakan dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan itu. Menurutnya, Sambo lah yang meminta dirinya membawa  HS miliki brigadir J. Senjata itu sudah diambil dan diamankan di mobil sejak rombongan bergerak dari Magelang ke Jakarta. 

"Dia bilang ke saya senjata api Yosua di mana? Saya bilang ada di mobil. 'Nanti kamu turun ke bawah, naik lagi ke sini'," kata Richard mencontohkan ucapan Sambo.

Richard menuruti semua permintaan atasannya itu. Pistol ada di tas dalam mobil.Sebelum turun, Sambo juga memberikan instruksi. Jika ada yang tanya tentang dirinya, maka Bharada E harus menjawab bahwa Sambo sedang isolasi. 

Bharada E sempat mengambil nasik kotak karena ia belum makan sama sekali. “Saya ingat saya sempat makan dulu. Saya ambil satu kotak makan lalu masuk lagi ke dalam," katanya.

Ia tak makan sampai habis. Kotak makanan di letakkan di dapur di dekat tangga. “ Lewat itu ada pintu di lantai tiga, cuman bisa dibuka lewat dalam pakai kode. Dia tanya mana, saya buka tas kasih senjata HS itu. Sudah kamu turun saja," lanjutnya lalu ia turun.

Selain itu, Richard juga mengungkapkan fakta bahwa Sambo sempat memintanya mengisi senjata itu dengan peluru. 

"Dia nanya senjata api kamu mana? Dia ambil dari sisi kanan dia, kotak amunisi. Dia kasih ke saya. Saya ambil,” katanya.

Sambo meminta amunisi ditambah.  “Masukan lagi! Saya masukan lagi," lanjut Bharada E.

Ia ikut jadi tersangka karena dianggap turut serta dalam pembunuhan berencana yang diotaki oleh Sambo. Selain Eliezer, ada juga  Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Riza, serta istri Sambo: Putri Candrawathi yang jadi tersangka atas kasus yang sama.

Eliezer mengatakan bahwa ia takut bernasib sama dengan Yosua jika menolak perintah sambo. Namun, jaksa menganggapnya sudah melakukan tindakan pidana karena dengan sadar dan tanpa ragu menembak rekannya itu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: