Perempuan Mandiri Penyebab Perceraian di Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa memberikan santunan kepada anak jatim piatu.-Humas Pemprov Jatim-
”Semua itu harus ada pengawalan oleh bupati atau wali kota daerah setempat. Sehingga bisa berjalan maksimal,” pesannyi.
Namun, menurutnyi, semua itu adalah peran eksternal atau pihak kedua dari keluarga itu sendiri. Terpenting dari itu semua, menurut alumnus Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah tersebut, adalah hubungan pernikahan tidak boleh didasari oleh relasi kuasa. Karena adanya ikatan sakral yang harus diwarnai dengan rasa hormat terhadap sesama.
”Di antara laki-laki dan perempuan, hubungannya harus harmonis. Tidak didasari power relation. Hubungan suami istri tidak seyogianya dijadikan hubungan relasi kuasa. Siapa yang lebih kuat atau siapa yang bisa hasilkan uang lebih banyak. Ini hubungan ikatan yang kuat dan penuh penghormatan,” tegasnyi.
Keharmonisan dalam rumah tangga, menurut Khofifah, merupakan kunci utama dari moderasi dan toleransi beragama, bersuku dan berbudaya.
”Indonesia ini multikultural. Maka, harmonious partnership antara ras, agama, suku, dan kebudayaan harus dijaga. Forum ini menurut saya seperti gayung bersambut dengan kebutuhan daerah, nasional, dan global,” ungkap Khofifah.
Gubernur perempuan pertama Jatim itu menyebutkan pentingnya menanamkan nilai kebinekaan dan keberagaman dalam keluarga. Sebab, pendidikan pertama seorang anak berasal dari keluarga.
”Bagaimana sebetulnya introduksi nilai keberagaman dan kebinekaan itu awalnya dibangun di masing-masing keluarga, dan dari situ tiap anggota keluarga dapat menemukan bahwa harmoni itu penting,” ujarnyi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: