Status Masih Tersangka, Dirut PT LIB Bisa Nikmati Malam Pergantian Tahun

Status Masih Tersangka, Dirut PT LIB Bisa Nikmati Malam Pergantian Tahun

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita masa penahanannya habis. Polisi gagal membawanya ke pengadilan. -JPNN-

"Saat itu penyidik juga berjanji akan melakukan yang terbaik. Kalau situasinya seperti ini jelas saya dan teman-teman sangat kecewa.” terang pria yang juga merupakan perwakilan Aremania Kabupaten Malang.


Aksi Aremania menuntut pengusutan kasus Kanjuruhan 10 November 2022. -Foto: Disway Malang Post-

Selain itu, Zulham juga menyampaikan bahwa pihaknya menuntut agar dilakukan gelar perkara khusus. Juga meminta agar persidangan kasus tragedi dilakukan di tempat kejadian. “Tujuan persidangan di luar pengadilan itu supaya ada efek psikologi bagi para tersangka,” ungkapnya.

Saat ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan pelimpahan tahap dua terhadap lima tersangka kepada Kejati Jatim. Mereka adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: