Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Sulit Masuk Balai Kota Sejak 2004 (17)

Sejarah dan Konflik Surat Ijo Surabaya: Sulit Masuk Balai Kota Sejak 2004 (17)

Warga Surat ijo menggelar demo di Balai Kota di era keopemimpinan Bambang DH pada 2004.-Tangkapan Layar SCTV-

Ribuan penghuni surat ijo meluruk Balai Kota 3 Februari 2004. Mereka mencari Wali Kota Bambang Dwi Hartono yang pernah menjanjikan penyelesaian kasus  tanah surat ijo.


Bambang tak menemui warga. Hanya Asisten II pemkot yang menemui mereka. Inilah awal permulaan mengapa warga surat ijo sulit sekali masuk ke balai kota. 

 

Aspirasi mereka lebih banyak tertahan di balik pagar Taman Surya. Mereka baru bisa masuk ruang kerja wali kota saat Wali Kota Whisnu Sakti Buana dilantik menjadi Wali Kota Surabaya Februari yang lalu. Meski hanya menjabat 6 hari, perlakuan Whisnu itu membuka tabir baru untuk penyelesaian konflik surat ijo.

 

Asisten II yang menemui mereka tidak bisa memberikan pernyataan yang melegakan. Ia hanya bisa berjanji akan menyampaikan aspirasi ke wali kota. 

 

Aksi massa semakin membara. Mereka sudah mencium gelagat pemkot yang tidak akan mengabulkan permintaan mereka: melepas surat ijo agar warga bisa mensertifikatkan. 

 

Sebulan setelahnya, mereka datang lagi ke balai kota. Tuntutan mereka tetap sama. Namun Bambang DH belum bisa menemui mereka secara langsung. 

 

Mereka mengusung keranda mayat yang disimbolkan sebagai matinya hati nurani pejabat Pemkot Surabaya. Pengunjuk rasa mengancam akan terus berdemonstrasi.

 

Mereka juga menilai pejabat pemda sengaja memperlambat proses pengalihan status tanah mereka dari Surat Ijo menjadi sertifikat hak milik. Makanya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tak mau memproses pengurusan sertifikat tanah surat ijo. 

 

BPN sudah punya peta surat ijo. Siapa saja yang mau mensertifikatkan pasti kandas di tengah jalan. Solusi yang selalu didengungkan adalah melalui gugatan.

 

Pengadilan akan menentukan siapa yang berhak atas tanah yang ditempati warga. Saat itu warga belum berencana menempuh langkah itu. Mereka masih berharap urusan ini selesai tanpa persidangan. Mereka hanya perlu kebijakan politik dari wali kota beserta anggota DPRD. 

 

Semakin hari kekuatan Perhimpunan Masyarakat Peserta Meraih Hak Milik Tanah (PMPMHMT) Surabaya makin besar. Para politisi mulai melirik kekuatan itu dalam pemilu yang digelar secara langsung untuk kali pertama. Warga bisa memilih anggota legislatif dan presiden secara langsung pada 2004. Sementara pemilihan wali kota secara langsung digelar 2005. 

 

Ada banyak janji manis di sana.  (Salman Muhiddin)

Selalu Muncul di Setiap Pemilu, BACA BESOK!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: