Amal Alghozali: Dualisme Bulog-Holding Pangan BUMN hingga Badan Pangan Kalah Wibawa

Amal Alghozali: Dualisme Bulog-Holding Pangan BUMN hingga Badan Pangan Kalah Wibawa

Kepala Departemen IV, DPP Partai Demokrat, Amal Alghozali.-Harian Disway-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pemerintah menghadapi gejolak bahan pangan di tahun 2022. Karena itu Kepala Departemen IV, DPP Partai Demokrat, Amal Alghozali meminta perbaikan tata kelola pangan tahun ini.

Anda sudah tahu, tahun lalu harga minyak goreng melambung. Sampai ibu-ibu rebutan minyak goreng murah di berbagai daerah. Sampai muncul pula imbauan dari Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri meminta ibu-ibu mulai memasak dengan cara merebus.

Harga jagung, kedelai dan beras juga melambung. Demikian pula dengan gejolak harga cabai, ikan, daging ayam, dan telur.

Menurut Amal Alghozali, pemerintahan Presiden Jokowi sudah punya UU no 12/2008 yang mengatur  tentang pangan. Awal tahun 2022 tepatnya bulan Februari, pemerintah juga sudah membentuk Badan Pangan Nasional. Menurutnya, kegaduhan soal pangan tak seharusnya terjadi. 

“Kuncinya adalah, apakah kementerian teknis mampu menyuplai data yang valid ke Badan Pangan Nasional. Selanjutnya, neraca pangan harus tunggal dan kredibel, satu pintu dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional”, kata Amal Alghozali.

Ketika data dan neraca pangan tidak valid dan koordinasi antara kementerian teknis dengan kementerian perdagangan kacau, maka akan terus timbul spekulasi yang dikendalikan oleh para pedagang pemburu rente.

“Seringkali para pedagang besar dan produsen dengan mudah melakukan gerakan menekan pemerintah dengan mengatur irama produksi dan distribusi sehingga terjadi gejolak. Mereka mempunya akses politik yang kuat dan memiliki kemampuan membangun opini untuk mempengaruhi keputusan pemerintah,” lanjutnya.

Contonya peternakan unggas ( ayam dan telur). Setiap tahun pasti terjadi gejolak harga daging ayam, telur dan harga jagung. “Ini semua akibat lemahnya pemerintah dan keseriusan dalam menangani masalah. Ada hal serius yang harus dibenahi. Pemerintah seperti tidak berdaya menghadapi permainan para operator besar ini,” ucap Amal.

Karena itu, data produksi dan konsumsi harus jadi satu. “Sudah ada instrumen penting yang bisa menjadi dasar hukum. Perpres No. 125 tentang Cadangan Pangan bisa digunakan untuk mewujudkan stabilitas pasokan dan harga”,  ujarnya.

Pada November 2022 Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres no 125/2022 tentang Cadangan Pangan. Terdapat 11 komoditas prioritas utama yang harus kuat: beras, gula, minyak goreng, ayam, telur, daging, ikan, bawang merah dan cabe.

Memperkuat Badan Pangan

Yang harus dibenahi adalah Bulog dan perusahaan holding pangan yang dibentuk oleh Kementerian BUMN. 

“Di lapangan sering terjadi semacam dualisme. Kita patut mempertanyakan apa yang sudah dilakukan oleh holding pangan dalam hal stabilisasi pasokan dan harga. Sebagai operator, Bulog dan holding pangan ini perannya kurang signifikan. Sementara Badan Pangan seolah kalah wibawa,” tambahnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: