Kopdes Merah Putih Akan Jadi Outlet Penyaluran Pangan Murah dan Bantuan Beras Pemerintah

Koperasi Desa Merah Putih bakal menjadi salah satu outlet penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (beras SPHP) dari Bulog.--
JAKARTA, HARIAN DISWAY - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi outlet penyaluran pangan murah dan bantuan beras pemerintah.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan keberadaan koperasi ini akan mempermudah distribusi dan menjaga kestabilan harga bahan pangan di masyarakat.
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak hanya menjadi outlet penyaluran pangan murah dan bantuan beras pemerintah, tetapi juga dirancang sebagai sarana pemasaran produk pangan lokal unggulan.
Dengan pendekatan distribusi berbasis koperasi desa, pemerintah berupaya meningkatkan aksesibilitas pangan yang merata dan terjangkau, khususnya di wilayah pedesaan.
BACA JUGA:BULOG Siap Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 18,2 Juta Penerima di Seluruh Indonesia
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam kunjungan kerja ke Kopdes Merah Putih di Bentangan, Klaten, Jawa Tengah, Minggu, 13 Juli 2025.
Turut hadir pula menteri dan kepala lembaga terkait lainnya.
Menurut Arief, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijalankan Bapanas bersama Perum Bulog akan diperkuat dengan memanfaatkan jaringan Kopdes.
Dengan begitu, distribusi pangan pokok diharapkan dapat berlangsung secara lebih merata, efisien, dan langsung menyentuh masyarakat.
BACA JUGA:Dugaan Beras Palsu Merebak, Kementan Gandeng Kepolisian Periksa Empat Produsen
“SPHP beras itu salah satu nanti outlet-nya adalah Kopdes Merah Putih. Jadi kalau Kopdes ini sudah ada, kita tidak kesulitan menyalurkan. Dan harganya tentu murah dan stabil, sesuai harga yang telah diatur oleh pemerintah,” jelas Arief dalam pertanyaan tertulis.
Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 Tahun 2024, harga beras SPHP ditetapkan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium, yaitu:
- Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi): Rp 12.500/kg
- Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan): Rp 13.100/kg
- Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp 13.500/kg
BACA JUGA:Skandal Beras Premium Oplosan, 10 Merek Ternama Ini Dipanggil Bareskrim
Untuk semester II tahun 2025, program SPHP beras menargetkan distribusi sebesar 1,3 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: