Vaksinasi Balita Dirancang Berbayar

Vaksinasi Balita Dirancang Berbayar

Vaksin Covid-19-FOTO: JULIAN ROMADHON-HARIAN DISWAY-

ANAK usia mulai enam bulan hingga 11 tahun memang sudah boleh divaksin. Yakni setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Cominarty dengan platform mRNA produksi Pfizer-BioNTech pada 27 Desember lalu.

Namun, ternyata vaksinasi tersebut belum masuk skema program nasional. Itu berarti kemungkinan berbayar. Tidak gratis seperti vaksinasi umum sebelumnya. Kementerian Kesehatan pun mengizinkan fasilitas layanan kesehatan swasta untuk memulai.

“Bisa ke rumah sakit atau klinik swasta ya, karena memang belum masuk program pemerintah,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Rabu, 4 Januari 2022. Namun, dia memastikan vaksin tersebut bisa segera didapatkan di fasyankes swasta. Sementara tarif vaksin diserahkan sepenuhnya ke fasyankes. 

Sebab, pemerintah belum menetapkan regulasi tarif vaksin. Pemerintah masih menunggu arahan dan hasil kajian dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta Kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE). 

Termasuk biaya pengobatan pasien Covid-19. Skema pembayaran akan disamakan seperti penyakit lainnya. Akan dikembalikan ke pola pembiayaan yang ada karena situasi bencana atau kedaruratan sudah terkendali. Bisa secara mandiri atau dengan BPJS Kesehatan. 

Rencana itu kemungkinan besar bakal ditetapkan. Pemerintah memang telah memutuskan menghentikan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19 dalam Rancangan APBN 2023.

Mengingat sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020 telah mengatur batasan defisit anggaran hingga TA 2022. Pada APBD 2023, anggaran Kemenkes pun sudah dipangkas lebih dari separo. Yang sebelumnya sebesar Rp 178,7 triliun menjadi hanya Rp 85,5 triliun pada 2023. 

Pada anggaran terbaru ini, Kemenkes tidak lagi memasukkan rencana pembelian vaksin, insentif tenaga kesehatan, hingga klaim biaya pengobatan pasien Covid-19.  “Tapi, masih belum final. Tunggu hasil kajian dulu,” terangnyi.

Di tengah ketidakpastian tersebut, Komisi IX DPR RI segera menggelar rapat bersama jajaran Kemenkes. Sebetulnya, rencana vaksin berbayar itu bukanlah hal baru. Pada Juli 2021 lalu, Komisi IX pun pernah mencak-mencak lantaran Kemenkes memutuskan vaksin gotong royong harus berbayar.

Akhirnya, vaksin tetap digratiskan. Kali ini Komisi IX juga bakal melakukan hal yang sama. “Kita akan berjuang, sama dengan vaksin-vaksin sebelumnya, bahwa ini harus gratis karena vaksin ini hak dasar dari warga negara," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh.

Politikus PKB itu mendesak Kemenkes agar segera memberikan vaksin anak tersebut secepatnya dan harus gratis. Mengingat banyak temuan penyakit long Covid-19 pada anak. 

Dia bahkan mengusulkan agar program vaksinasi itu dimasukkan ke program imunisasi dasar dan rutin anak. Nihayatul memastikan Komisi IX akan melakukan rapat bersama Kemenkes pada minggu depan. “Iya nanti pasti kita obrolkan semuanya di situ,” tandasnyi.

Tentu vaksinasi untuk anak kelompok usia ini sudah lama dinanti. Apalagi vaksinasi anak juga sama daruratnya.. Mengingat vaksinasi anak usia 6-11 tahun sudah digencarkan setahun lalu tepat pada 14 Desember 2021.

Data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan kerentanan anak terpapar Covid-19. Seperti Juni-September 2021 silam, rata-rata 100 anak Indonesia meninggal per pekan akibat Covid-19. Bahkan tercatat, 1.800 anak meninggal dari 260 ribu yang terpapar selama empat bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: