Pergeseran Paradigma KKN-BBK Mahasiswa

Pergeseran Paradigma KKN-BBK Mahasiswa

-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Di era perkembangan masyarakat yang makin kritis, mahasiswa diharapkan sadar dan bersedia merubah paradigma yang selama ini dikembangkan. Dalam berbagai gerakan sosial yang dilakukan mahasiswa, diakui atau tidak pola yang selama ini dikembangkan umumnya adalah paradigma kontrol sosial. Artinya, mahasiswa lebih memosisikan diri sebagai corong masyarakat, menyuarakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, tapi tidak meningkatkan kadar keberdayaan masyarakat itu sendiri untuk memperjuangkan kepentingan mereka.

Saat ini, perlu disadari bahwa situasi telah berubah. Gerakan mahasiswa yang hanya menempatkan masyarakat sebagai kelompok yang diwakili dan diperjuangkan aspirasinya ternyata justru berisiko mematikan potensi self-help masyarakat untuk menolong dirinya sendiri. Bukannya makin berdaya, akibat terus-menerus diwakili, masyarakat umumnya justru menyebabkan kehilangan potensi swakarsanya untuk mengembangkan kemampuan diri sendiri melawan tekanan dan krisis. 

Pada titik itulah, gerakan yang dikembangkan mahasiswa, termasuk dalam kegiatan KKN-BBM, perlu didekonstruksi pada kegiatan yang lebih berorientasi penyadaran dan pemberdayaan masyarakat secara radikal dan substansial.

 

Berpusat Rakyat

Dalam kegiatan pembangunan yang dikembangkan di berbagai negara, upaya untuk memberdayakan masyarakat diyakini sebagai ”paradigma” alternatif yang menawarkan sesuatu yang baru –yang dinilai lebih realistis. Salah satu pakar pembangunan yang setuju dan paham akan arti penting pemberdayaan adalah David C. Korten. 

Menurut Korten, untuk memerangi kemiskinan secara frontal di semua sektor, yang diperlukan sebenarnya adalah kebijakan yang lebih mendasar –sebuah kebijakan anti kemiskinan yang benar-benar harus mendahulukan serta berdimensi kerakyatan. Konsep utama dari pembangunan yang berpusat pada rakyat adalah memandang inisiatif kreatif dari rakyat sebagai sumber daya pembangunan yang utama dan memandang kesejahteraan material dan spiritual mereka sebagai tujuan yang  ingin dicapai oleh proses pembangunan.

Menurut Korten, asumsi dasar dari pembangunan yang berpusat pada rakyat menginginkan alternatif paradigma pembangunan yang tidak berorientasi pada produksi dan kebutuhan dasar semata, akan tetapi berorientasi pada potensi manusia. Melalui potensi manusia, kemampuan pengembangan diri sesuai dengan keinginan dapat diharapkan. 

Orientasi pembangunan yang berpusat pada rakyat memiliki tiga dasar pemikiran. Pertama, memusatkan pemikiran dan tindakan kebijaksanaan pemerintah pada penciptaan keadaan-keadaan yang mendorong dan mendukung usaha-usaha rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri dan untuk memecahkan masalah mereka sendiri pada tingkat individual, keluarga, dan komunitas. Kedua, mengembangkan struktur organisasi yang berfungsi menurut kaidah-kaidah sistem swaorganisasi. Ketiga, mengembangkan sistem-sistem produksi konsumsi yang diorganisasi secara teritorial yang berlandaskan pada kaidah pemilikan dan pengendalian lokal.

Pembangunan yang berdemensi kerakyatan memberikan peran kepada individu bukan sebagai subjek, melainkan sebagai aktor yang menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang memengaruhi kehidupannya. Pembangunan yang berpusat pada rakyat menghargai dan mempertimbangkan prakarsa dan perbedaan lokal. Karena itu, ia mendukung sistem-sistem swaorganisasi yang dikembangkan di sekitar satuan-satuan organisasi berskala manusia dan komunitas-komunitas swadaya.

Bagi para mahasiswa yang diterjunkan ke berbagai daerah, mereka tentu diharapkan tidak hanya menjadi ”turis pembangunan” yang hanya menikmati daerah yang dikunjungi seperti daerah tujuan wisata atau hanya sibuk berusaha bertahan hidup di desa tempat mereka KKN-BBK sebagai sebuah kewajiban. Sebagai bagian dari civitas academica, mahasiswa seyogianya menyadari bahwa tugas mereka adalah belajar bersama masyarakat, melakukan proses penyadaran, kemudian mendorong masyarakat agar tumbuh menjadi masyarakat yang tangguh dalam menghadapi tekanan kebutuhan hidup dan masa depan. Selamat ber-KKN-BBK, para mahasiswa. (*)

 

*) Dekan Fakultas Hukum  Universitas Airlangga

**) Dekan FISIP Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: