Pergeseran Paradigma KKN-BBK Mahasiswa

Pergeseran Paradigma KKN-BBK Mahasiswa

-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

DI awal 2023, Universitas Airlangga kembali menerjunkan mahasiswa untuk kegiatan KKN-BBK (kuliah kerja nyata-belajar bersama komunitas) di sejumlah daerah di Provinsi Jawa Timur. Kali ini daerah yang menjadi lokasi kegiatan KKN-BBK Universitas Airlangga ditetapkan di delapan daerah. Yakni, Madura, Kota Surabaya, Gresik, Lamongan, Kediri, Madiun, Jember, dan Banyuwangi. KKN-BBK diikuti mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan Universitas Airlangga.

Pelepasan KKN-BBK Universitas Airlangga periode 67 pada Senin, 9 Januari 2023, di Airlangga Convention Center (ACC) itu dilakukan Rektor Universitas Airlangga Prof Mohammad Nasih. Dalam sambutannya, rektor menggarisbawahi tugas mahasiswa untuk memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat. 

Mahasiswa memiliki tugas yang tidak pernah berhenti. Yakni, tidak hanya belajar di ruang kuliah, tetapi juga belajar bersama komunitas. Selama menjalani KKN-BBK, para mahasiswa bisa belajar di komunitas lokal, pondok pesantren, di BUMDes, dan lain-lain. Mahasiswa diharapkan tidak hanya meminta, tetapi juga bertanggung jawab untuk memberi. Yaitu, memberikan ilmu pengetahuan yang telah dipelajari kepada masyarakat. 

 

Pergeseran Paradigma

KKN-BBK merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk kegiatan pengalaman ilmu, teknologi, dan seni oleh mahasiswa kepada masyarakat. Lebih dari sekadar belajar dan mengenal kehidupan masyarakat desa maupun masyarakat kota secara langsung, KKN-BBK merupakan sebuah program kegiatan pemberdayaan yang dilakukan para mahasiswa dengan tujuan membantu dan memecahkan berbagai problematika yang terjadi dalam ruang lingkup masyarakat. 

Secara lebih lengkap yang dimaksud dengan KKN-BBK, menurut Buku Panduan Merdeka Belajar–Kampus Merdeka 2020, adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar bersama masyarakat, mengidentifikasi potensi, dan menangani masalah sehingga diharapkan mampu mengembangkan potensi masyarakat dan meramu solusi dari masalah di masyarakat.

Dengan mengikuti kegiatan KKN-BBK, mahasiswa diharapkan akan memperoleh pengalaman hidup bermasyarakat serta dapat mengembangkan dan menerapkan pengetahuan akademik yang diperoleh dari ruang kuliah untuk mendorong upaya pemberdayaan masyarakat. 

Ukuran keberhasilan program KKN-BBK bukan hanya mahasiswa telah berhasil menyusun program dan menyelesaikannya di lapangan selama satu-dua bulan. Capaian yang dihasilkan mahasiswa dari kegiatan KKN-BBK adalah mendorong percepatan pemberdayaan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. 

Pemberdayaan sendiri pada hakikatnya merupakan sebuah konsep yang fokusnya adalah hal kekuasaan. Pemberdayaan secara substansial merupakan proses memutus atau breakdown dari hubungan antara subjek dan objek. Proses itu mementingkan pengakuan subjek akan kemampuan atau daya (power) yang dimiliki objek. Secara garis besar, proses itu melihat pentingnya mengalirnya daya dari subjek ke objek. 

Hasil akhir dari proses pemberdayaan adalah beralihnya fungsi individu yang semula objek menjadi subjek (yang baru) sehingga realasi sosial yang ada nantinya hanya dicirikan dengan relasi antarsubjek dengan subjek yang lain. 

Samuel Paul, misalnya, menyatakan bahwa pemberdayaan berarti pembagian kekuasaan yang adil sehingga meningkatkan kesadaran politis dan kekuasaan kelompok yang lemah serta memperbesar pengaruh mereka terhadap proses dan hasil pembangunan. Pemberdayaan pada intinya adalah pemanusiaan. Pemberdayaan, menurut Tjandraningsih (1996), mengutamakan usaha sendiri dari orang yang diberdayakan untuk meraih keberdayaannya. Oleh karena itu, pemberdayaan sangat jauh dari konotasi ketergantungan.

Pemberdayaan masyarakat sendiri merupakan upaya untuk memandirikan masyarakat, lewat perwujudan potensi kemampuan yang mereka miliki. Konsep pemberdayaan, menurut Sumodiningrat (1987), dapat dilihat dari tiga sisi. 

Pertama, pemberdayaan dengan menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang. Kedua, pemberdayaan untuk memperkuat potensi ekonomi atau daya yang dimiliki masyarakat. Dalam rangka memperkuat potensi itu, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses terhadap sumber-sumber kemajuan ekonomi, seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja dan pasar. Ketiga, pemberdayaan melalui pengembangan ekonomi rakyat, dengan cara melindungi dan mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang serta menciptakan kebersamaan dan kemitraan antara yang sudah maju dengan yang belum berkembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: