Chiki Ngebul Makan Korban Lagi, Pengawasan Jajanan Masih Lemah

Chiki Ngebul Makan Korban Lagi, Pengawasan Jajanan Masih Lemah

Bakso nitrogen di Sidoarjo ini tidak berbahaya karena hanya menggunakan es kering yang ditempatkan pada wadah terpisah.-Boy Slamet-Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Tiba-tiba Kementerian Kesehatan menerbitkan surat edaran (SE) pada Selasa, 3 Januari lalu. Meminta dinas kesehatan di tiap kabupaten/kota segera lapor apabila ada kasus keracunan konsumsi ’’chiki’’ ngebul.

 

Imbauan itu cukup mengejutkan. Sebab, ternyata itu buntut dari insiden yang terjadi pada November lalu. Sebanyak tujuh siswa SDN 2 Ciawang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, keracunan jajanan berasap nitrogen cair itu.

 

Ketujuh anak itu punya gejala yang mirip. Mulai mual-mual, muntah, hingga begah perut. Bahkan satu di antaranya sempat menjalani operasi. 

 

Gejalanya memberat. Perut menjadi nyeri dan membesar. Kemungkinan, kata Nadia, ada kebocoran pada usus. Meski semuanya kini sudah dinyatakan pulih dan sehat. 

 

Kasus keracunan ini pun berpotensi untuk dinaikkan statusnya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) pada anak-anak. Untuk itu, Nadia meminta agar pemda dan dinkes lebih tanggap untuk melaporkan temuan kasus.

 

Laporan bisa dikirim ke Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Gedung Adhyatma Lantai 4 (R.409), Jalan H.R. Rasuna Said Blok X5, Kavling 4– 9, Jakarta Selatan, 12950. Atau menghubungi tim kerja pelayanan kesehatan di nomor 088215992763 atau e-mail di [email protected].

 

“Polisi sempat mengamankan penjual,” jelas Nadia. Si penjual telah menjajakan produk dagangannya selama setahun terakhir. Dan produknya itu tidak kedaluwarsa lantaran rutin diganti setiap lima hari.

 

Menurut Nadia, seluruh pengawasan menjadi kewenangan penuh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dan pemda yang berhak menertibkan para penjual. “Kalau dari Kemenkes hanya sesuai surat edaran, ya,” terangnyi.


Gerai yang menjual makanan bernitrogen sudah susah ditemukan di marketplace.-Boy Slamet-Harian Disway-

 

Di Surabaya, jajanan es berasap nitrogen cair itu sempat dijajakan di food court sejumlah mall. Seperti Royal Plaza dan BG Junction. Pun di tempat para PKL seperti smoke day’s di bilangan Bubutan. Atau bahkan di Pasar Malam dekat Kodam V Brawijaya.

 

Dari pantauan kemarin, semua outlet es berasap itu sudah tutup. Termasuk di aplikasi ojek online atau marketplace lainnya. Semuanya hanya tinggal nama.

 

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Nanik Sukristina memastikan sejauh ini tak ada temuan kasus keracunan es berasap di Surabaya. Baik pada anak-anak maupun orang dewasa. “Kasusnya di Tasikmalaya. Di sini kami akan pantau dan awasi,” tandasnyi. 

 

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga tengah menyorot kasus tersebut. Apalagi insiden ini sudah terjadi dua kali. “Pertengahan 2021 lalu awalnya kan juga terjadi di Ponorogo. Ini jadinya ya mengulang lagi,” ujar Komisioner BPKN Said Sutomo.

 

Itu berarti pengawasan BPOM dan pemda setempat memang lemah. Sebab, kata Said, setiap makanan yang dikelola UMKM harus terjamin aman. Setidaknya wajib lolos kurasi dan pengawasan pre market dan post market BPOM.

 

“Kalau ada makanan yang membahayakan apalagi mengancam keselamatan, maka harus dicek izin edarnya bagaimana,” terang Said. Apabila konsumen yang jadi korban, maka BPOM dan pemda bisa dinyatakan lalai. Itu berdasar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

 

BPKN pun berharap semua pemda tak tinggal diam dan duduk manis menunggu munculnya kasus. Sebaiknya, kata Said, segera turun tangan. Hadir langsung ke lapangan untuk mengecek jajanan yang berpotensi sama membahayakan. Tentu saja supaya tak sampai ada korban lagi.

 

Sebetulnya, penggunaan nitrogen cair itu sudah umum di dunia kuliner. Hampir di semua negara selalu ada. Fungsinya hanya untuk menimbulkan sensasi asap dingin. 

 

“Ada aturannya. Koki-koki paham formulanya. Sehingga boleh dan tak bahaya,” ujar Prof Freddy Kurniawan, Pakar Kimia Institut Teknologi Sepuluh November itu. Kadar nitrogen cair yang dipakai tak boleh melebihi batas. Supaya tak berisiko campur atau bahkan larut dengan makanan.

 

Menurutnya, aturan itulah yang tak dipedulikan oleh para penjual di jalanan. Kadar nitrogen cair tak dihitung sesuai prosedur. Atau malah mereka tak paham soal aturan itu. Maka petaka para konsumen pun tak terhindarkan.

 

Nitrogen itu sangat berbahaya. Jangankan dikonsumsi, tersentuh kulit saja bisa berefek melepuh. Sebab, suhu nitrogen itu bisa mencapai minus 200 derajat Celsius. Bunga mawar yang diberi nitrogen pun bisa seketika membeku. 

 

“Bayangkan kalau sampai masuk ke mulut hingga ke lambung. Betapa bahayanya. Jadi sebetulnya yang terjadi pada anak-anak itu bukan keracunan,” katanya. Jika zat itu mengenai organ vital, kemungkinan besar nyawa mereka tak bisa tertolong. (Mohamad Nur Khotib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: