Khofifah dan DPRD Jatim Sepakati P-APBD 2025: Fokus pada Belanja Wajib dan Pendidikan

Khofifah dan DPRD Jatim Sepakati P-APBD 2025: Fokus pada Belanja Wajib dan Pendidikan

Gubernur Khofifah bersama Wagub dan Pimpinan DPRD Jawa Timur di Sidang Paripurna Senin 11 Agustus 2025-Humas Pemprov Jatim-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Jawa Timur resmi ditandatangani dalam sidang Paripurna DPRD Jatim, Senin, 11 Agustus 2025.

Kesepakatan itu menjadi dasar penyusunan P-APBD 2025, dengan fokus pada optimalisasi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dan peningkatan pendapatan daerah.

BACA JUGA:KPK Telisik Alur Dana Hibah di APBD Jatim

Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin menyebut Silpa hasil audit BPK tahun ini mencapai Rp 4,7 triliun. Selain itu, terdapat tambahan pendapatan daerah sebesar Rp279 miliar, yang sebagian besar berasal dari pajak daerah sebesar Rp 103 miliar, sisanya dari retribusi daerah.

“Sisa anggaran sekaligus pendapatan tambahan itu nantinya akan dimasukkan dalam PAPBD 2025, terutama ke pos-pos prioritas yang belum tercukupi di APBD murni,” jelas Yasin.

BACA JUGA:Dana Hibah APBD Jatim Diduga Bocor 30 Persen, Seluruh Anggota DPRD Jatim Disorot KPK

Beberapa prioritas tersebut antara lain belanja pegawai dan tambahan anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan, P-APBD 2025 akan memperkuat dukungan terhadap program prioritas nasional maupun daerah.

“Akan ada penebalan sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022,” ujarnya. Fokus program meliputi ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, dan kesehatan.

BACA JUGA:Realisasi Pendapatan APBD Jatim Tertinggi Nasional

Khofifah pun mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal proses penganggaran agar penyaluran dana tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil.

“Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang. Mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati,” katanya.

Menurutnya, KUA-PPAS itu mengakomodasi Silpa yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp4,7 triliun.

BACA JUGA:Sinyal APBD Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: