Dana Hibah APBD Jatim Diduga Bocor 30 Persen, Seluruh Anggota DPRD Jatim Disorot KPK

Dana Hibah APBD Jatim Diduga Bocor 30 Persen, Seluruh Anggota DPRD Jatim Disorot KPK

PETUGAS KPK menunjukkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura dan dola Amerika Serikat hasil OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Jumat 16 Desember 2022 dini hari.-SCREENSHOT YOUTUBE KPK-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Anggota DPRD Jatim yang main-main dengan dana hibah atau yang biasa disebut dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tidak akan bisa tidur nyenyak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menelusuri aliran dana hibah APBD Jatim yang nilainya mencapai Rp 7,8 triliun.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya akan membongkar jaringan korupsi dana hibah tersebut. "Kalau dari case ini (Sahat Tua Simanjuntak, Red) diduga bocor 30 persen," Karyoto saat konferensi pers di Gedung KPK dini hari tadi. 

KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya. OTT dilakukan Rabu malam, 14 Desember 2022. Sahat dan staf ahlinya Rusdi (RS), ditangkap di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya. Lalu, Abdul Hamid (AH) dan Ilham Wahyudi (IW) ditangkap di Sampang. 

Komisioner KPK Johanis Tanak mengatakan, Sahat sebagai pimpinan DPRD Jatim memiliki akses untuk mengurus pengusulan penyaluran dana hibah. Ia meminta AH, mantan kades Desa Jelgung, untuk mencarikan penerima dana hibah. "Dengan komitmen, Sahat mendapat fee 20 persen dari dana hibah yang cair. Sedangkan AH, yang bertindak sebagai koordinator kelompok masyarakat, mendapat jatah 10 persen," kata Johanis. Artinya dana hibah yang cair akan dipotong 30 persen. 

Praktik itu terjadi sejak APBD 2020 dan 2021. Pada 2021, dana hibah yang diuruskan Sahat mencapai Rp 40 miliar. Pada 2022, nilainya juga sama, Rp 40 miliar. Menjelang 2023, Sahat meminta AH membayar ijon Rp 2 miliar agar pada 2023 kembali bisa mendapat dana hibah. 

AH pun menarik uang dari sebuah bank di Sampang senilai Rp 1 miliar. Uang itu kemudian dibawa IW, anak buah AH, untuk diserahkan kepada RS, staf ahli Sahat. Penyerahan dilakukan di sebuah mal di Surabaya, pada Selasa 13 Desember 2022. "Sisanya Rp 1 miliar rencana diserahkan pada 16 Desember 2022," kata Johanis.

Sahat kemudian meminta RS menukarkan dulu uang itu ke money changer dalam bentuk dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD).  Barulah, pada Rabu malam, uang yang sudah ditukarkan itu disetorkan kepada Sahat. Saat itulah, mereka diciduk oleh petugas KPK.

BACA JUGA:Sahat Liburan Akhir Tahun Baru di Sel KPK

Selang beberapa jam, penyidik KPK menangkap AH dan IW di Sampang. Mereka semua sempat diperiksa di Mapolrestabes Surabaya. Baru Kamis pagi, dibawa ke Jakarta. Di gedung KPK, Sahat diperiksa maraton dari pukul 13.00 hingga hampir tengah malam. 

Kamis siang, 15 Desember 2022, petugas KPK memeriksa ruang Closed Circuit Television (CCTV) di kantor DPRD Jatim. Ada empat petugas yang memeriksa 87 rekaman. 

“Semua CCTV diperiksa. Kalau nggak salah tadi melihat-lihat ruangan dan parkiran. Juga tadi ada yang dicurigai oleh penyidik KPK. Sekitar lima orang. Mereka itu yang ada di parkiran,” kata teknisi CCTV DPRD Jatim Suwaji.

Penyidik datang ke tempat itu sekitar pukul 11.00. Pemeriksaan itu dilakukan selama tiga jam. Usai semua yang dilakukan penyidik di ruang server CCTV itu selesai, mereka langsung keluar tanpa melontarkan satu katapun. Salah seorang dari penyidik itu, membawa ransel dan sejumlah dokumen. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: