Sahat Liburan Akhir Tahun Baru di Sel KPK

Sahat Liburan Akhir Tahun Baru di Sel KPK

Komisioner KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Deputi Penindakan Karyoto (kiri) dan juru bicara KPK Ali Fikri menggelar konferensi pers terkait OTT terhadap Sahat Tua Simanjuntak.-SCREENSHOT YOUTUBE KPK-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak akhirnya memakai rompi oranye. Ia resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka Kamis, 15 Desember 2022. KPK juga langsung menahan sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu di rumah tahanan KPK di sel Pomdam hingga 3 Januari 2023. Otomatis Sahat harus merayakan Natal dan Tahun Baru di sel KPK

Dalam keterangannya persnya, Jumat, 00.15, dini hari tadi, Komisioner KPK Johanis Tanak mengatakan Sahat tertangkap tangan saat menerima setoran uang ijon pengurusan dana hibah. Komitmennya, Sahat menerima jatah 20 persen dari dana hibah yang cair. Kemudian koordinator kelompok masyarakat berinisial AH, mendapat 10 persen.

"Tahun 2021 dana hibah yang disalurkan Rp 40 miliar. Tahun 2022, juga Rp 40 miliar. Agar 2023 dapat dana hibah lagi, STSP (Sahat, Red) meminta ijon Rp 2 miliar," kata Johanis Tanak.

Sahat ditangkap di gedung DPRD Jatim pada Rabu malam, 14 Desember 2022. Ikut ditangkap bersama Sahat yakni Rusdi (RS), staf ahli Sahat; Abdul Hamid (AH), koordinator kelompok masyarakat; dan Ilham Wahyudi (IW), koordinator lapangan kelompok masyarakat. Mereka tadi malam sudah kompak berompi oranye di gedung KPK. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: