Pedagang Protes Kenaikan Retribusi-Rusak Aset Pemkot, Wawali: Kami Sesalkan, Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Pedagang Protes Kenaikan Retribusi-Rusak Aset Pemkot, Wawali: Kami Sesalkan, Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

KACA jendela Kantor UPT Pasar Poncol Kota Pasuruan pecah karena dirusak orang tidak dikenal.-istimewa-

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Kantor Pasar Poncol, Kota PASURUAN, mengalami kerusakan setelah kaca jendelanya dipecah orang tidak dikenal. Diduga, aksi perusakan itu dilakukan karena kenaikan retribusi ugal-ugalan yang dilakukan Pemkot PASURUAN

Kerusakan kantor UPT Pasar Poncol itu kemudian dilihat Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo

Mas Adi, sapaan akrabnya, menyesalkan adanya perusakan tersebut. Ia menduga, perusakan kantor pasar dilakukan oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab.

”Kami menyesalkan ada perusakan aset milik pemkot yang dibangun dengan uang rakyat. Kantor pasar ini adalah gedung milik rakyat warga Kota Pasuruan, jadi harus dijaga bersama,” kata Mas Adi, Selasa, 17 Januari 2023.

Perusakan yang dikaitkan sebagai bentuk protes kenaikan retribusi pasar itu disesalkan Mas Adi. Menurutnya, siapa pun boleh tidak setuju dengan kebijakan pemerintah, tetapi ketidaksetujuan harusnya disampaikan dengan baik, tidak anarkis. Tidak juga dengan merusak gedung yang dibangun dengan uang pajak rakyat.

”Boleh tidak setuju. Boleh usul, tapi jangan merusak aset rakyat. Kalau sudah begitu, yang rugi warga Kota Pasuruan karena asetnya dirusak,” ujar Mas Adi.

Langkah selanjutnya, Pemkot Pasuruan sedang mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

”Kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum untuk pembelajaran bagi semua agar tidak anarkis dan bertindak melanggar hukum,” imbuh Mas Adi. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: