Imlek 22 Januari, Cuti Bersamanya Berapa Hari?

Imlek 22 Januari, Cuti Bersamanya Berapa Hari?

Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya memasang Ornamen Pecinan, Lampion di Jalan Tunjungan Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (14/1/2023). Pernak-pernik Imlek tersebut dipasang di sejumlah ruas jalan yang menjadi ikonik Kota Surabaya menjelang peray-Julian Romadhon/Harian Disway-

BACA JUGA:Peneliti Tiongkok Kloning Babi Pakai Robot

BACA JUGA:Hong Kong-Tiongkok Kembali Nyambung

Cuti Bersama 2023

23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

2 Juni: Hari Raya Waisak

26 Desember: Hari Raya Natal

BACA JUGA:Fokus MBKM Ala Mas Menteri Nadiem: 30-35 Persen Matkul Tidak Penting Mending Dihapus

BACA JUGA:Pesawat Nepal Jatuh, Putus Harapan Temukan yang Selamat

Unit atau organisasi yang bergerak di pelayanan dasar dapat mengatur penugasan pegawai saat libur nasional dan cuti bersama. 

Antara lain, rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, SPBU, pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis. 

Sementara itu PSSI juga mengusulkan ke Pemerintah agar 1 Oktober masuk hari libur nasional untuk mengenang tragedi Kanjuruhan. Usulan itu masih menuai pro dan kontra. Bagaimana menurut anda? (*)

BACA JUGA:Warga Swedia Bisa Menari Tanpa Izin

BACA JUGA:Pedagang Protes Kenaikan Retribusi-Rusak Aset Pemkot, Wawali: Kami Sesalkan, Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: