Thailand Tarik Retribusi Wisatawan
TURIS TAIWAN berdandan dengan busana tradisional Thailand di kuil Wat Arun, Bangkok, 12 Februari 2022.-MANAN VATSYAYANA-AFP-
Jumlahnya tidak banyak. Yakni, 300 baht untuk turis internasional yang datang naik pesawat. Itu sekitar Rp 132 ribu. Sedangkan turis yang datang lewat laut atau darat hanya dikenakan retribusi separonya.
Aturan itu sudah disahkan oleh Komite Kebijakan Turis Nasional, Selasa, 14 Februari 2023. ’’Retribusi ini untuk mengatur dan mengembangkan dunia pariwisata. Ini sudah meliputi asuransi untuk para turis selama tinggal di Thailand,’’ kata Traisulee Traisoranakul, juru bicara kantor perdana menteri Thailand.
Tidak semua turis atau pendatang kena retribusi itu. Mereka yang memegang paspor kedinasan atau diplomat gratis. Begitu juga anak-anak di bawah usia dua tahun.
Kabinet juga telah minta Biro Imigrasi untuk meninjau kembali aturan soal visa. Sebab, retribusi pariwisata itu akan dikenakan saat pengurusan visa. Bukti pembayarannya akan dimasukkan sebagai bagian dari proses imigrasi.
Mengutip sebuah studi oleh kementerian pariwisata dan olahraga Thailand, Traisulee mengatakan Thailand adalah negara pertama di dunia yang memungut biaya pariwisata. Tetapi, di saat yang sama, mereka memberikan jaminan kesejahteraan bagi turis. Termasuk perlindungan asuransi kecelakaan diri.
Dia menambahkan bahwa uang yang dikumpulkan dari biaya pariwisata akan membantu mengurangi beban keuangan pemerintah Thailand. Mereka menghabiskan 300-400 juta baht (sekitar Rp 130 miliar) per tahun untuk layanan kepariwisataan.
Pengeluaran pemerintah meliputi pelestarian tempat wisata, lingkungan, dan sumber daya alam yang terkena dampak kegiatan pariwisata.
Tetapi, aturan itu baru akan berlaku sekitar tiga bulan lagi.
Industri pariwisata Thailand yang baru pulih dari pandemi hanya mencatatkan sekitar 430 kunjungan wisatawan pada tahun 2021. Tahu lalu, jumlah turis mencapai 11 juta orang setelah Negeri Gajah Putih itu secara bertahap mencabut pembatasan perjalanan terkait COVID mulai 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: