Ayah Mario Dendy Tidak Dipecat dari Kemenkeu, Hanya Dicopot dari Jabatan Kabag Umum

Ayah Mario Dendy Tidak Dipecat dari Kemenkeu, Hanya Dicopot dari Jabatan Kabag Umum

Rafael Alun ogah bayar restitusi Mario Dandy ke David Ozora dan menyerahkan pembayaran restitusi ditanggung oleh Dandy sendiri.-Dok. Video Pribadi-

"Setahu saya RAT masih (menerima gaji) karena ini kan pencopotan dari jabatan dan ini prosesnya belum selesai,” ujar Yustinus.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati-Instagram-

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya mengutuk atas perbuatan dari salah satu anak pejabat Direktorat Pajak tersebut.

“Ini merupakan permasalahan pribadi, namun berdampak pada institusi kementerian Keuangan khususnya Direktorat Pajak,” terang Sri Mulyani.

Harta kekayaan Rafael pun diusut oleh Inspektorat Kemenkeu.

BACA JUGA:Survei Anies Baswedan Nomor 3 Jadi Penyemangat PKS

BACA JUGA:Tuntutan 3 Tahun untuk 135 Nyawa Korban Kanjuruhan

“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

Menkeu menjelaskan, pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 Ayat (1) PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: