Dinas Perlindungan Anak Kota Surabaya Belum Tahu Ada Kekerasan di Selter Anak Gayungsari

Dinas Perlindungan Anak Kota Surabaya Belum Tahu Ada Kekerasan di  Selter Anak Gayungsari

Kondisi selter anak di Gayungan Surabaya.-JPNN-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) mengaku belum menerima laporan terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu penjaga Selter Anak Gayungan berinisial BG, Selasa, 28 Februari 2023 kemarin.

 

Plt Kepala DP3APPKB Nanik Sukristina, justru mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui kalau ada tindak kekerasan di Selter Anak Gayungan (Rumah Aman Anak DP3APPKB) di Jalan Injoko No. 58, Gayungan, Surabaya.

 

"Mohon maaf saya belum terima laporan," jawab Nanik saat dikonfirmasi, Kamis malam, 2 Februari 2023.

Sementara Sulkhan Alif, pendamping korban sekaligus ketua Surabaya Children Crisis Center (SCCC) mendesak agar kasus tersebut segera dilakukan investigasi. Pasalnya korban juga mengaku, jika anak-anak lain yang berada di Selter Anak Gayungan mengalami hal serupa. Mereka sering disuruh merangkak hingga tangannya terluka.

“Insiden ini terjadi di lingkungan yang seharusnya menjamin hak-hak anak. Ini mencederai Surabaya sebagai kota ramah Anak,” tegas Alif.

Sebelumnya diberitakan Harian Disway, Perjalanan Kota Surabaya menjadi Kota Ramah Anak Dunia, tercoreng oleh aksi kekerasan di Selter Anak Gayungan, Selasa, 28 Maret 2023. Selter itu milik Pemkot Surabaya. 

Dugaan kekerasan itu dilakukan oleh BG, petugas jaga berseragam Linmas. Korbanya adalah seorang remaja yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Atas kasus pencurian sepeda motor, yang dititipkan di Selter anak Gayungan.

Didampingi Ketua Surabaya Children Crisis (SCCC) Sulkhan Alif, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Surabaya, Rabu 1 Maret 2023. Dan telah terdaftar dengan nomor : LP/B/238/III/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Aksi kekerasan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu BG menawarkan rokok kepada korban. Namun ditolak korban. Karena aturan di Selter melarang anak-anak untuk merokok.

"Namun tetap dipaksa oleh terlapor BG. Sehingga diambil rokoknya oleh korban. Usai diambil, korban ini ditampar hingga ada luka. Jadi seperti dijebak sama BG ini," ungkap Alif kepada Harian Disway.

Apa yang dilakukan BG ditempat yang seharusnya melindungi anak-anak itu, terbilang sadis. "Pengakuan anak ini, dia di pukul bagian mata kirinya hingga ada luka dibawah mata dan sempat mata kanannya dibalsem dengan alesan ruqyah, selain itu korban disuruh untuk merayap hingga tangannya luka," papar Alif.

Saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kasubnit (Perlindungan Perempuan dan Anak) PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Tri Wulandari mengaku belum menerima laporan.

“Mungkin belum turun ke kita (Unit PPA) mas,” ujar Wulan, saat dihubungi Kamis, 2 Maret 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: