Mencurigakan, Transaksi Rp 300 Triliun

Mencurigakan, Transaksi Rp 300 Triliun

-Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Transaksi mencurigakan trending topic. Lajunya ekstra cepat. Dari harta Rafael Alun Trsiambodo (ayah Mario, tersangka aniaya David) Rp 56,1 miliar, naik jadi setengah triliun rupiah. Kini, di luar kasus itu, Menko Polhukam Mahfud MD terima laporan Rp 300 triliun.

KRIWIKAN dadi grojogan. Pepatah dalam bahasa Jawa itu berarti aliran air kecil, gemercik, berubah jadi air terjun, gemerojok. Bermula dari asmara remaja Mario-Agnes, menimbulkan penganiayaan berat Mario terhadap David, jadi meluas ke problem utama Indonesia: korupsi.

Dugaan korupsi Rafael masih diusut KPK. Masih rumit. Yang menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada pers, Selasa (7/3), ”Bakal makan waktu lama. Sampai gue pensiun pun, jangan-jangan belum terungkap.” Saking rumitnya.

Mendadak, muncul laporan baru, di luar kasus Rafael. Mahfud menerima laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun. Di tempat kerja Rafael juga, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, dan Bea Cukai.

Mahfud kepada pers saat di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3), menjelaskan.

”Saya sudah dapat laporan pagi tadi, terbaru, malah ada pergerakan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.”

Dilanjut: ”Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar (transaksi mencurigakan Rafael, setengah triliun rupiah). Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani (menteri keuangan). PPATK juga sudah menyampaikan.”

Sementara, transaksi mencurigakan rekening Rafael, eks kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, yang Rp 500 miliar, sedang ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ”Iya, sedang diselidik KPK,” ujar Mahfud.

Pernyataan Mahfud selalu dahsyat. Tajam menukik. Membela rakyat. Asli.  Pernyataannya kali ini segera ditanggapi dua lembaga di bawah Kementerian Keuangan. Yakni, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh langsung jumpa pers, Rabu (8/3). 

Ia mengatakan, ”Memang, sampai saat ini kami belum tahu itu (pernyataan Prof Mahfud), khususnya inspektorat jenderal ya, belum tahu. Tapi, kami belum menerima informasi yang seperti apa. Nanti kami cek. Memang masalah ini sudah tahu di pemberitaan, tapi nanti akan kami cek.”

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Askolani juga belum tahu informasi transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu. 

Askolasi mengatakan, ”Tentunya infonya basisnya adalah dari PPATK. Dari hal itu perlu koordinasi. Tentunya info itu kan belum diterima Pak Irjen (Awan Nurmawan) sehingga masih nanti Pak Irjen akan komunikasi dengan Pak Menko Polhukam.”

Intinya belum tahu. Dua lembaga yang disorot itu, para petingginya belum tahu soal Rp 300 triliun. Karena laporan masyarakat pastinya ditujukan ke pejabat yang terkenal proaktif menanggapi laporan rakyat: Prof Mahfud MD. Mungkin, orang mengira, percuma lapor-lapor ke lembaganya langsung karena pasti didiamkan. Budaya jelek kita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: