Jokowi Suntik Mati Lima BUMN

Jokowi Suntik Mati Lima BUMN

-Grafis: Annisa Salsabila-Harian Disway-

Hal yang sama dialami PT Kertas Leces (Persero) melalui PP Nomor 9 Tahun 2023. Pembubaran pabrik kertas di Probolinggo ini mengacu pada 25 September 2018 silam. Juga dinyatakan pailit dan menyebabkan harta pailit dalam keadaan insolvensi.

Nantinya, proses likuidasi akan dilakukan paling lambat 9 tahun. Terhitung sejak dua perusahaan itu dinyatakan pailit. Baru kemudian semua kekayaan akan disetorkan pada kas negara. Sebagaimana diatur dalam Pasal 4.

Pembubaran PT industri Sandang Nusantara melalui PP  Nomor 13 Tahun 2023 pun menggenapi lima BUMN yang resmi dinyatakan bangkrut tahun ini. Likuidasi Istaka Karya dilaksanakan paling lambat 5 tahun terhitung sejak perseroan dinyatakan pailit.

Pada 2021 lalu, perseroan menanggung utang sebesar Rp 1,08 triliun. Plus dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp 570 miliar. Sementara itu, total aset tercatat hanya mencapai Rp 514 miliar. 

Pembubaran sejumlah BUMN dalam waktu yang sangat dekat itu tentu atas pertimbangan yang kuat. Apalagi, utang BUMN dalam dua tahun terakhir naik. Dari sebesar Rp 1.580 triliun pada 2021 menjadi Rp 1.640 triliun pada 2022. Tentu BUMN pun harus makin merampingkan armada. Setidaknya dengan aksi merger, akuisisi antar BUMN, hingga likuidasi. (*)


Presiden Jokowi meresmikan pabrik NPK PT Pupum Iskandar Muda di Kawasan Ekonomi Khusus, Arun, Aceh Utara, 10 Februari 2023.-Setpres-

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: