Tersandung Kasus Pencabulan, Izin Pesantren Al-Minhaj Dicabut Kemenag
TEGAS: Kemenag mengumumkan pencabutan ijin operasional ponpes Al-Minhaj, Batang, Jawa Tengah setelah merebaknya kasus kekerasan seksual terhadap santriwati.-Foto : Kemenag-
“Artinya, santri harus mendapatkan perlindungan dan pembelajaran. Kalau sakit, diobati. (santri) Tidak boleh mendapatkan kekerasan. Ini terus kami komunikasikan dan sosialisasikan,” jelas Waryono.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: