Kasus Pencabulan Santriwati Berulang, Kemenag : Pengasuh Pesantren Wajib Paham Aturan
LINDUNGI SANTRI: Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag Waryono A. Ghofur meminta pengasuh pesantren memahami aturan perlindungan perempuan-Foto : Kementerian Agama-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: