Kasus Pencabulan Santriwati Berulang, Kemenag : Pengasuh Pesantren Wajib Paham Aturan

Kasus Pencabulan Santriwati Berulang, Kemenag : Pengasuh Pesantren Wajib Paham Aturan

LINDUNGI SANTRI: Direktur Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag Waryono A. Ghofur meminta pengasuh pesantren memahami aturan perlindungan perempuan-Foto : Kementerian Agama-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: