Pecatan ASN Rampok BRILink di Lampung

Pecatan ASN Rampok BRILink di Lampung

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin saat mewawancarai tersangka perampokan.-Humas Polres Lampung Selatan.-

LAMPUNG SELATAN, HARIAN DISWAY - Pecatan aparatur sipil negara (ASN) di Lampung tertangkap merampok BRILink. Kejadian itu diungkap Satreskrim Polres Lampung Selatan, Senin 1 Mei 2023.

Pecatan ASN itu merampok di BRILink di Jalan Airan Raya, Desa Way Huwi, Jati Agung, Lampung.

Peristiwa perampokan BRILink yang dilakukan pecatan ASN itu terjadi saat malam takbiran, atau malam lebaran 1 Syawal 1444 Hijriah, Jumat 21 April 2023.

Dikutip dari JPNN, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan pecatan ASN yang merampok BRILink di Lampung itu bernama Suwoko (35) warga Desa Marga Jaya, Metro Kibang, Lampung Timur. 

“Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian,” katanya Senin (1/5).

BACA JUGA:Undang-Undang ASN akan Direvisi

AKBP Edwin menceritakan, saat peristiwa itu terjadi pelaku mendatangi kips BRILink milik I Gusti Made Yulian Eranatha.

“Saat itu, pelaku mengeluarkan kartu BRI miliknya dan akan menarik uang Rp 10 juta. Tak lama karyawan BRILink pun masuk dan mengambil uang yang diminta oleh pelaku,” cerita Edwin.

BACA JUGA:Zakat ASN Surabaya Rp 4 Miliar per Bulan

Ternyata pelaku mengikuti karyawan tersebut. Ia memaksa mengambil uang Rp 10 juta dari tangan karyawan tersebut.

Karyawan BRILink langsung berteriak. Tapi pelaku mencekik serta menodong kepala karyawan.

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Minta ASN Pemprov Jatim Segera Tancap Gas dan Kerja Efektif Usai Libur Lebaran

Pelaku akhirnya melarikan diri membawa kabur uang Rp 10 juta dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Menerima laporan korban Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan dapat meringkus tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: