Otopsi Selesai, Jenazah di Gudang Peluru Kedung Cowek Dipastikan Remaja yang Hilang
Ilustrasi/Otopsi.-Pixabay-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Otopsi terhadap jenazah yang ditemukan di Gudang Peluru Benteng, Kedung Cowek telah selesai. Dipastikan jenazah tersebut adalah ND (14). Siswi SMP yang dilaporkan hilang sejak 17 April 2023 lalu. Dari hasil otopsi diduga kuat ND dibunuh.
Saat pertama kali ditemukan, Minggu, 7 April 2023 polisi melakukan penyelidikan. Berdasarkan ciri-cirinya, jenazah itu adalah ND (14). Remaja SMP yang dilaporkan hilang 16 April 2023 lalu. Pihak keluarga ND dipanggil. Mereka diminta melihat jenazah, untuk mengenalinya.
"Jenazah kita cocokan laporan orang hilang tanggal 16 (April), kemudian kita komunikasikan dengan keluarga remaja hilang. Setelah datang dan melihat jenazah, keluarga mengiyakan bahwasannya itu adik ND," ujar Arief Ryzki Wicaksana, Senin, 8 Mei 2023.
Meski ciri-ciri di jenazah diakui mirip oleh pihak keluarga, tapi kepolisian akan memastikan lewat proses otopsi. Polisi masih mencari identitas pasti. Serta penyebab kematiannya.
"Kita sudah komunikasikan ke pihak orang tua anak yang hilang. Keluarga mengatakan ciri-ciri luar jenazah mirip, mulai digelang serta aksesorisnya ini sama dengan jenazah yang ditemukan," ungkap Arief.
"Kondisi korban dalam keadaan membusuk, ini sulit dikenali identitasnya. Bahkan dari pakaian dan tubuh korban mengering. Yang jelas wanita," imbuhnya.
Sementara Marlayem ibu ND, meyakini itu adalah jenazah anaknya. "melihat cincin yang yang dipasang di jari manis dan gelang yang dipakai ," kata Setiawan kakak ND saat ditemui di rumahnya.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Y (16) dan R (14).
Kata Arief, kedua pelaku adalah orang yang dikenal oleh korban DN. Salah satunya pernah menjalin asmara dengan remaja asal Jalan Kedung Mangu III itu.
"Inisial (pelaku ditangkap) R dan Y, yang satu teman, yang satu mantan pacarnya. Statusnya ada yang pelajar," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana, Kamis, 11 Mei 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: