Kemenag Perpanjang Lagi Tenggat Waktu Pelunasan Biaya Maksimal 19 Mei 2023

Kemenag Perpanjang Lagi Tenggat Waktu Pelunasan Biaya Maksimal 19 Mei 2023

Setelah sebelumnya sempat mengumumkan jika pelunasan Haji 2023 terakhir pada 12 Mei 2023, pihak Kementerian Agama kembali memperpanjang jadwal pelunasan. -Kominfo Jatim-

Selain itu, lanjut Saiful, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15 persen dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional.

Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40 persen. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20 persen. “Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran persentase dari 20 persen hingga 40 persen,” sebut Saiful.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: