Kemenag Perpanjang Lagi Tenggat Waktu Pelunasan Biaya Maksimal 19 Mei 2023

Kemenag Perpanjang Lagi Tenggat Waktu Pelunasan Biaya Maksimal 19 Mei 2023

Setelah sebelumnya sempat mengumumkan jika pelunasan Haji 2023 terakhir pada 12 Mei 2023, pihak Kementerian Agama kembali memperpanjang jadwal pelunasan. -Kominfo Jatim-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Dengan berbagai pertimnbangan, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk kembali memperpanjang tenggat waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada musim Haji 1444 H/2023 M. 

Sebelumnya, Kemenag sempat memperpanjang tenggat waktu pembayaran Bipih yang awalnya 5 Mei 2023, menjadi 12 Mei 2023. Namun hingga perpanjangan waktu tersebut, masih banyak Calon Jamaah Haji (CJH) yang belum melakukan pelunasan. 

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga 19 Mei 2023.

Ia menjelaskan, pada tahun ini, total kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 221.000 orang. Terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

BACA JUGA:Jemaah Haji Mulai Masuk Asrama 23 Mei 2023

BACA JUGA:Jamaah Haji Waspada, Cuaca di Makkah Bisa Capai 50 Derajat

Masa pelunasan Bipih sendiri telah berlangsung sejak 11 April hingga 5 Mei 2023. Saat itu, ada 188.964 jemaah yang sudah melunasi biaya haji. Proses pelunasan lalu diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Sampai penutupan, total 196.377 jemaah yang sudah melunasi Bipih. Masih ada sekitar 6 ribuan yang gagal melunasi.  

Beberapa problem yang dihadapi oleh jemaah diantaranya adalah gangguan sistem perbankan Bank Syariah Indonesia (BSI) selama 4 hari berturut-turut. Problem lainnya adalah banyak jamaah yang kesulitan menemukan pendamping. 

Dengan berbagai pertimbangan, serta karena jumlah sisa kuota m, maka pelunasan kembali diperpanjang. “Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful di Jakarta, Senin (15/5/2023).

BACA JUGA:6 Ribu Calon Jamaah Haji Belum Lakukan Pelunasan. Jatim Baru Terlunasi 85 Persen

Saiful menyebut, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak lunas tahun pemberangkatan 1444 H/2023 M sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, tetap diberi kesempatan. “Jemaah yang masuk kuota tahun ini namun belum sempat melunasi, kami harap pada perpanjangan kali ini bisa segera melunasi,” tuturnya.

Hal itu kata Saiful termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. “Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya.

BACA JUGA:Jamaah Haji Mulai Berangkat Akhir Bulan Ini, Catat Jadwalnya

BACA JUGA:Jemaah Haji Mulai Masuk Asrama 23 Mei 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: