Dugaan Korupsi Menkominfo, Pemanasan Politik Jelang Pilpres

Dugaan Korupsi Menkominfo, Pemanasan Politik Jelang Pilpres

Menkominfo Johnny G. Plate di mobil tahanan Kejaksaan Agung. -Antara-

Kini Johnny ditahan di Rutan Kejagung Cabang Salemba, Jakarta Pusat, sampai batas waktu 20 hari ke depan sejak ditahan.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh kepada pers menyatakan, partainya belum memutuskan memecat Johnny G. Plate dari jabatan sekretaris jenderal Nasdem.

Paloh: ”Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai sekretaris jenderal DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan.”

Alasannya, Partai Nasdem masih memegang asas praduga tak bersalah. Nasdem pun masih mendalami proses hukum yang dijalani Johnny. Ia menyatakan, partainya terbuka untuk diperiksa terkait dengan dugaan aliran uang korupsi.

Ditanya wartawan, apa pengaruh kasus itu terhadap rencana Nasdem mengajukan Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024, Paloh menjawab, ”Ya, kawan-kawan tahu itu. Sebenarnya pertanyaan Anda bisa dijawab, pengaruh pasti ada.”

Media sosial sangat ramai membahas kasus tersebut sejak Johnny ditangkap dan diborgol. Berita tentang itu di media massa disebar luas di medsos, juga di grup-grup WhatsApp. Komentar pro-kontra. Warganet mengaitkan itu dengan pencapresan Anies oleh Nasdem.

Jangankan warganet yang terkenal liar. Surya Paloh pun menyinggung kemungkinan intervensi politik di kasus tersebut. Ia menjelaskan sebagimana berikut.

”Kami tetap menghormati ini. Tetapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan, emosi, diri saya. Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan kepada saya, ini tidak terlepas dari pada intervensi politik, tidak benar.”

Dari pernyataan Mahfud dan Paloh, sinkron bahwa mereka khawatir publik menganggap kasus itu sebagai intervensi pemerintah terkait politik. Walaupun, pemerintah (sesuai institusi) dilarang melakukan intervensi perkara hukum. Sebab, capres yang dijagokan pihak pemerintah berbeda dengan yang dijagokan Nasdem.

Tapi, apakah mungkin Johnny tidak diusut penyidik hanya demi ketenangan situasi politik? Meski ada dua bukti hukum yang kuat?

Seumpama Johnny tidak diusut demi menjaga ketenangan politik, padahal ada dua bukti hukum yang kuat kini dipegang Kejagung, lalu penegak hukum membiarkan dugaan korupsi terjadi begitu saja tanpa pengusutan, hancurlah upaya pemberantasan korupsi.

Maka, dalam perspektif penegak hukum sekarang, apa pun dampak yang terjadi dengan situasi politik, Johnny Plate diborgol.

Kendati, pendapat masyarakat soal itu yang diungkap di medsos tetap saja beragam. Ramai. Sekaligus sebagai pemanasan menjelang pilpres nanti. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: