Tidak Lagi Gratis, Pelajar, Lansia Dan Disabilitas Dikenakan Tarif Khusus Saat Naik Bus Berbasis BTS

Tidak Lagi Gratis, Pelajar, Lansia Dan Disabilitas Dikenakan Tarif Khusus Saat Naik Bus Berbasis BTS

Salah satu bus dengan jenis layanan Buy The Service (BTS) transjogja-Kemenhub-

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Pemerintah bakal menerapkan tarif khusus bagi kalangan pelajar/mahasiswa, lansia maupun disabilitas pada seluruh layanan transportasi bus berbasis Buy The Service (BTS) dalam waktu dekat. 

Tarif khusus ini pada tahap awal akan diberlakukan di  BTS Teman Bus di 10 kota Indonesia. Ke 10 kota tersebut yakni Solo, Surabaya, Bandung, Banyumas, Makassar, Banjarmasin, Yogyakarta, Denpasar, Medan, dan Palembang. Sebelumnya, layanan BTS di beberapa kota menggratiskan tarif bagi tiga golongan tersebut. 

Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Suharto menyampaikan bahwa layanan Buy The Service (BTS) bagi golongan pelajar/mahasiswa, lansia, dan disabilitas sebelumnya gratis, namun akan segera dikenakan tarif khusus.

BACA JUGA:Siap-Siap War! Begini Cara Beli Tiket Pertandingan FIFA Matchday Indonesia vs Argentina

BACA JUGA:Perang Poster di Desa Munjungan, Trenggalek: Mirip Banner Caleg Ternyata Undangan Pernikahan


BUs trans bali di Bandara I Gusti Ngrah Rai Bali-Kemenhub-

“Kami saat ini akan menetapkan perubahan tarif untuk 3 golongan khusus pada layanan Angkutan Perkotaan BTS di 10 kota. Ketiga golongan khusus tersebut yakni pelajar atau mahasiswa, lansia di atas 60 tahun, dan penyandang disabilitas,” jelas Suharto.

Suharto belum merinci kapan tepatnya tarif khusus untuk 3 golongan ini. Ia menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mematangkan regulasi teknis yang akan mengatur ketentuan tarif khusus tersebut. 

Oleh karena itu saat ini kami sedang mensosialisasikan agar masyarakat yang termasuk dalam 3 golongan khusus tersebut dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan manfaat berupa tarif khusus saat menggunakan aplikasi Teman Bus. 

BACA JUGA:Polisi Kembalikan Barbuk Penggeledahan Terduga Teroris Bashir

BACA JUGA:Ajak Keluarga, Bruce Willis Happy di Disneyland


Bus trans deli yang melayani wilayah Sumatera Utara-Kemenhub-

Adapun tarif yang saat ini berlaku untuk penumpang umum angkutan perkotaan BTS Teman Bus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 55 Tahun 2023 di mana tarif berkisar antara Rp 3.600 hingga Rp 6.200.

Suharto menjelaskan, dalam layanan transportasi bus berbasis BTS, pemerintah memberikan subsidi 2 kali.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: