Penggerak Ekonomi Syariah

Penggerak Ekonomi Syariah

Ilustrasi ekonomi syariah--

EKONOMI syariah di Jawa Timur (Jatim) menunjukkan perkembangan luar biasa. Paling tidak, itu tergambarkan dari dinobatkannya Jatim sebagai juara umum Anugerah Adinata Syariah yang digelar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akhir Mei lalu. Jatim merebut 6 dari 10 kategori. 

Jatim merebut tiga juara pertama, yaitu industri halal, inkubasi usaha syariah, dan keuangan mikro syariah. Selain itu, juara kedua untuk kategori pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren serta zona kuliner halal, aman, dan sehat. Satu lagi kategori keuangan syariah (juara kelima). 

Pantas Jatim menduduki papan atas ekonomi syariah nasional. Provinsi itu memang punya potensi sangat besar dalam pengembangan industri halal. Dari sisi pasar, penduduk Jawa Timur yang mencapai 41,1 juta dengan jumlah muslim sekitar 39,8 juta (97 persen) menjadi pasar potensial produk halal

Selama ini pasar produk halal di Jatim   didominasi makanan dan minuman dari Jatim sendiri. Data di Biro Perekonomian Pemprov Jatim tahun 2020 menunjukkan bahwa volume produk makanan dan minuman halal mencapai USD 309 miliar atau sekitar Rp 46,35 triliun. Sementara itu, daging, gula, garam, buah, serta produk jagung dan palawija didominasi produk impor.   

Selain makanan dan minuman, Jatim memiliki produk halal seperti fesyen halal, kosmetik dan farmasi halal, wisata halal, dan media-rekreasi halal. Karena itu,  Jatim mengalami surplus perdagangan nonmigas hingga USD 1,56 miliar atau Rp 21,9 triliun yang sebagian besar disumbang oleh produk-produk halal.  

Selama ini produk halal dari Jawa Timur  diekspor ke negara-negara Islam di Asia-Pasifik dan Afrika. Sekitar 20,1 persen di antaranya merupakan pasar di negara-negara muslim seperti Malaysia, Arab Saudi, Nigeria, Mesir, dan Uni Emirat Arab. 

Negara-negara muslim yang menjadi tujuan ekspor produk halal atau produk yang berpotensi untuk disertifikasi halal dari Jatim cukup banyak. Mulai Malaysia, Arab Saudi, Nigeria, Mesir, UEA, Bangladesh, Turki, Oman, Maladewa, Iran, Qatar, Libya, hingga  Irak.

Potensi pasar dan produksi produk-produk halal yang sangat besar di Jatim perlu dimaksimalkan. Perlu strategi yang tepat untuk mendorong pengembangan industri halal dengan dua tujuan. Menguasai pasar dalam negeri dan memasuki pasar global. 

Menguasai pasar dalam negeri sangat penting karena ada captive market produk halal yang sangat besar di dalam negeri. Sekitar 230 juta penduduk muslim, 39 juta di antaranya di Jawa Timur, adalah konsumen bagi industri halal Jawa Timur. 

Selain itu, pasar global sangat bergairah. Terutama pasar negara dengan mayoritas muslim seperti Malaysia, Pakistan, Bangladesh, India, dan negara-negara Timur Tengah. Itu adalah pasar yang sangat besar, tetapi belum digarap serius oleh industri halal nasional.  

Untuk itu, diperlukan berbagai strategi jitu untuk mendorong dan mengembangkan industri halal Jawa Timur. Pertama, strategi fokus pada industri halal yang menjadi kekuatan Jawa Timur. Dari sisi tersebut, dua kekuatan Jatim ada pada industri makanan dan minuman halal dan halal fesyen. 

Diperlukan identifikasi dan pemetaan dua industri halal tersebut untuk menentukan strategi yang tepat dalam pengembangannya. Termasuk strategi pembiayaan dan investasinya, dalam negeri maupun asing. Adanya kawasan industri halal di Sidoarjo harus dimaksimalkan sebelum membuka  kawasan industri halal di tempat lain yang potensial. 

Kedua, pemerintah perlu mendorong sertifikasi halal, terutama yang diproduksi UMKM. Sebagian besar industri makanan-minuman dan fesyen halal ada pada industri itu. Pemerintah bisa memfasilitasi sertifikasi halal yang secara otomatis juga akan meningkatkan mutu produk karena standardisasi value chain

Seperti kebanyakan negara dengan penduduk muslim mayoritas, badan sertifikasi halal kurang optimal karena adanya anggapan bahwa setiap produk makanan yang diproduksi di negara tersebut adalah halal sehingga tidak diperlukan sertifikasi halal pada produk tersebut (Gillani et al, 2016). Sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen yang harus diperhatikan pemerintah agar mampu bersaing di industri halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: