Penggerak Ekonomi Syariah
Ilustrasi ekonomi syariah--
Ketiga, mendorong permodalan melalui lembaga keuangan syariah. Perlu integrasi peran pemerintah dan institusi keuangan syariah untuk mendukung permodalan industri halal, terutama UKM. Selama ini, salah satu masalah dalam pengembangan industri halal adalah masih kecilnya permodalan dari lembaga keuangan syariah yang dari sisi size of business memang rata-rata kecil.
Terkait permodalan, perlu fasilitas biaya modal murah. Pemerintah harus mendorong industri halal, terutama UKM, dengan biaya modal yang rendah. Bisa melalui subsidi biaya modal dan integrasi keuangan sosial dan keuangan komersial agar cost of fund pembiayaan UKM bisa lebih murah. Maksimalisasi dan integrasi dana sosial seperti wakaf, zakat, dan infak-sedekah dengan keuangan komersial bisa menekan cost of fund bagi pembiayaan UKM.
Keempat, digitalisasi industri halal. Terutama dalam proses pemasaran produk-produk halal untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi. Tren digital sudah merambah berbagai sektor. Tak terkecuali sektor industri halal.
Kelima, perlu menumbuhkan industri-industri halal baru berbasis masyarakat atau komunitas. Misalnya, pengembangan industri halal pesantren atau desa yang jumlahnya di Jawa Timur sangat besar. Sekitar 6.000 pesantren dan 8.500 BUMDes desa-kelurahan bisa menjadi kekuatan industri halal di masa depan.
Untuk menjalankan strategi-strategi itu, pemerintah perlu menunjuk leading sector. Sebab, pengembangan industri halal itu harus dilakukan dengan kolaborasi berbagai stakeholder halal. Selain itu, melibatkan penggerak-penggerak ekonomi syariah. Di posisi tersebut, pelibatan penggerak ekonomi syariah seperti Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) begitu penting. MES bisa menjadi motor penggerak masyarakat, industri, akademisi, sekaligus pemerintah. Apalagi, di Jatim, MES dipimpin wakil gubernur yang juga ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur.
Untuk peran itu, MES bisa menjadi dirigen orkestra ekonomi syariah yang juga melibatkan berbagai penggerak ekonomi syariah lain. Ada Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Asbisindo (Asosiasi Bank Syariah Indonesia), Absindo (Asosiasi BMT Seluruh Indonesia), ISMI (Ikatan Saudagar Muslim Indonesia), Lembaga Amil Zakat, Badan Amil Zakat, Badan Wakaf Indonesia (BWI), gerakan One Pesantren One Product (OPOP), dan organisasi penggerak ekonomi syariah lainnya.
Kolaborasi dan sinergi penggerak ekonomi syariah itu sangat penting agar gerakan ekonomi syariah menjadi efisien dan efektif. Tidak berjalan sendiri-sendiri yang menghabiskan energi. Jika itu berhasil, harapan Jawa Timur menjadi pusat ekonomi syariah nasional pasti bisa diwujudkan. Itu sekaligus akan menjadi pendorong perekonomian Jawa Timur. (*)
*) Imron Mawardi, dosen ekonomi syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, ketua umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Timur 2015-2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: