Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023
Wamenag Zainut Tauhid Saadi selepas memimpin Sidang Isbat penetapan Hari Raya Idul Adha 1444 H di Kemenag Jakarta minggu, 18 Juni-Kemenag-
HARIAN DISWAY - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijjah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.
Dengan ditetapkannya awal Dzulhijah ini, maka Hari Raya Iduladha 1444 H dipastikan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Hal tersebut diputuskan dalam Sidang Isbat penetapan 1 Dzulhijjah tahun 1444 H yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Minggu, 18 Juni 2023.
“Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023. Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," tutur Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang.
BACA JUGA:Desta dan Natasha Riski Resmi Bercerai Setelah 10 Tahun Menikah
BACA JUGA:Danrem Bhaskara Jaya Beri Penghargaan kepada 11 Finalis Babinsa Inspiratif
Menurut Wamenag, sidang menyepakati keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. Pertama, laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS.
Sebelumnya, dalam laporannya, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit).
Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).
BACA JUGA:Go Falcon, Go PSN! Satelit Satria Berhasil Meluncur ke Ruang Angkasa
BACA JUGA:Coldplay Sayang Singapura, Tambah Jadwal Konser Jadi Lima Hari
"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," papar Zainut.
Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Kedua, pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. "Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal," jelas Zainut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: