Kasus di Mojokerto, Pembunuh Perkosa Mayat
Ilustrasi: Pria ini akhirnya mengaku sebagai pelaku pembunuhan usai bebas dari hukuman 15 tahun penjara--
Nekrofilia sudah disebut dalam literatur karya-karya abad ke-16 sampai ke-19 tentang hukum dan kedokteran hukum.
Istilahnya jamak disebut ”necrophiles”, diciptakan dokter Belgia bernama Joseph Guislain dalam rangkaian kuliahnya, Lecons Orales Sur Les Phrenopathies, diberikan dalam kuliah kedokteran sekitar tahun 1850.
Tersangka Adi tampaknya cocok dengan kondisi nomor tujuh. Jenis itu diidap banyak pria. Belum terbukti jika ia belum berdekatan dengan mayat wanita dan punya kesempatan untuk memerkosa.
Jika melihat mayat wanita dan terangsang secara seksual, seorang pria sebenarnya masuk golongan tipe nomor tujuh. Tinggal menunggu kesempatan untuk memerkosa. Sebab itu, di Jakarta pernah terungkap, pria petugas kamar mayat sebuah rumah sakit memerkosa mayat wanita. Sebab, ia punya kesempatan.
Kegalauan polisi tidak bisa menjerat tersangka Adi dengan pasal tambahan (selain kejahatan utama, pembunuhan) bisa dimaklumi. Sebab, selain di kasus itu tanpa bukti, penerapan pasalnya belum ada. KUHP belum mengatur kejahatan pemerkosaan mayat.
Malah, bisa jadi diskusi terbuka, apakah itu kejahatan atau bukan? Apakah itu pelanggaran norma sosial ataukah pelanggaran pidana? Yang jelas, para tersangka tergolong sadis pada usia mereka yang remaja. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: