Ingin Beribadah Kurban? Simak Syarat Dan Ketentuan Memilih Hewan Kurban
Momentum Hari Raya Idul Adha 1442 H, UPT Kemensos Sembelih Hewan Kurban--kemensos.go.id
Tidak hanya jenis hewannya saja yang dibatasi, seorang yang hendak berkurban juga harus memperhatikan kriteria-kriteria dari hewan yang akan disembelihnya. Menurut Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241, kriteria-kriteria tersebut diklasifikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan kurban, yaitu:
BACA JUGA:Sapi Kurban Jokowi di Al Akbar Surabaya Bernama Slamet, Lagi-Lagi Dari Probolinggo
- Domba (dha’n) harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza’).
- Kambing kacang (ma’z) harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.
- Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.
- Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
- Maka tidak sah melaksanakan kurban dengan hewan yang belum memenuhi kriteria umur sebagaimana disebutkan, entah itu unta, sapi maupun kambing.
Meskupun syari’at telah menentukan standar minimal umur dari masing-masing jenis hewan kurban yang dimaksud, Namun apabila telah melebihi umur yang disyariatkan maka tetaplah sah. Asalkan tidak terlalu tua karena dagingnya kurang begitu empuk untuk dimakan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: mui.or.id