Ingin Beribadah Kurban? Simak Syarat Dan Ketentuan Memilih Hewan Kurban

Ingin Beribadah Kurban? Simak Syarat Dan Ketentuan Memilih Hewan Kurban

Momentum Hari Raya Idul Adha 1442 H, UPT Kemensos Sembelih Hewan Kurban--kemensos.go.id

Tidak hanya jenis hewannya saja yang dibatasi, seorang yang hendak berkurban juga harus memperhatikan kriteria-kriteria dari hewan yang akan disembelihnya. Menurut Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241, kriteria-kriteria tersebut diklasifikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan kurban, yaitu: 

BACA JUGA:Sapi Kurban Jokowi di Al Akbar Surabaya Bernama Slamet, Lagi-Lagi Dari Probolinggo

  1. Domba (dha’n) harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza’).
  2. Kambing kacang (ma’z) harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.
  3. Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih.
  4. Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih.
  5. Maka tidak sah melaksanakan kurban dengan hewan yang belum memenuhi kriteria umur sebagaimana disebutkan, entah itu unta, sapi maupun kambing. 

Meskupun syari’at telah menentukan standar minimal umur dari masing-masing jenis hewan kurban yang dimaksud, Namun apabila telah melebihi umur yang disyariatkan maka tetaplah sah. Asalkan tidak terlalu tua karena dagingnya kurang begitu empuk untuk dimakan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: mui.or.id