Johnny Plate Diduga Terima Rp 17 Miliar

Johnny Plate Diduga Terima Rp 17 Miliar

Johnny G. Plate ketika menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo di PN Jakarta Pusat.-Ricardo-JPNN-

Pihak Anang dan Yohan juga sepakat mengajukan eksepsi. Majelis hakim pun memutuskan sidang ditunda dan akan dilanjutkan 4 Juli 2023 dengan agenda pembacaan eksepsi. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: