Evolusi Sistem Peringatan Dini Kebencanaan, dari Pesan Singkat hingga TV Digital
Tampilan Peringatan Dini Bencana pada Televisi digital-Instagram/@parepareinfo-Instagram/@parepareinfo
HARIAN DISWAY - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak 23 September 2024 meluncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK). Peringatan bencana ini akan disalurkan melalui media TV digital.
Sistem ini menyajikan informasi melalui Disaster Prevention and Disaster System (DPIS) dan Early Warning System (EWS).
SNPDK merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang dikembangkan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Cara Kerja Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan
SNPDK bekerja dengan mengintegrasikan sensor pendeteksi bencana dari BPBD, KLHK, BNPB, dan BMKG. Informasi terkait bencana akan disebarluaskan melalui media digital, seperti TV digital dan perangkat gawai.
BACA JUGA:Bencana! Dani Carvajal Cedera ACL, Berpotensi Absen 9-12 Bulan
Informasi mengenai bencana tersebut tidak hanya ditujukan untuk masyarakat, tetapi juga disalurkan kepada para pemangku kebijakan. Dengan demikian, BNPB dan BPBD dapat melakukan tindakan penanggulangan dan pencegahan bencana.
Masyarakat dapat mengelola sistem SNPDK dengan cara yang sangat mudah. Mereka hanya perlu menggunakan set top box (STB) yang sudah bersertifikat dan memasukkan kode pos sesuai dengan domisili masing-masing.
Tampilan Peringatan Dini Bencana di ponsel melalui pesan singkat-Tangkapan Layar Youtube @Kemkominfo-Tangkapan Layar Youtube @Kemkominfo
Fitur yang Ditawarkan
Sistem peringatan ini menawarkan dua fitur. Fitur pertama adalah penyaluran informasi kebencanaan melalui televisi digital. Fitur kedua adalah penyaluran informasi melalui pesan singkat ponsel.
Manfaat Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan
Keberadaan SNPDK memiliki dua manfaat signifikan. Salah satunya adalah kemudahan bagi pemangku kepentingan untuk berkoordinasi dalam merespons kejadian bencana.
BACA JUGA:5 Amalan Yang Dianjurkan di Bulan Safar, Salah Satunya Bisa Menangkal Bencana
BACA JUGA:BNPB: El Nino dan La Nina Berdampak pada Musim Bencana di Indonesia
Per 26 Juli 2024, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 1.474 bencana yang terjadi. Dari total bencana tersebut, tercatat 411 korban jiwa dan 714 korban luka-luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: