Data Bencana Triwulan Pertama 2023, 16 Provinsi Tak Lapor ke BNPB

Data Bencana Triwulan Pertama 2023, 16 Provinsi Tak Lapor ke BNPB

Banjir bandang menutupi akses jalan di Kabupaten Lahat-Palpres.com-

HARIAN DISWAY - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) telah merilis data Bencana yang terjadi dalam kurun waktu triwulan pertama 2023 melalui siaran pers, Senin, 3 Juli 2023. Data diambil dari hasil verifikasi dan validasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi per tanggal 31 Mei 2023. 

Provinsi yang telah mengirimkan data bencana terverifikasi dan tervalidasi ternyata cuma sedikit. Antara lain, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua. Hanya 22 provinsi. Artinya masih ada 16 provinsi yang tidak mengirimkan data ke pusat. 

BNBP berkoordinasi dengan BPBD mencatat, sejak Januari hingga Maret 2023 ada 1.327 kejadian bencana terverifikasi dan tervalidasi, setelah sebelumnya dirilis dengan hanya total 763 kejadian bencana.

BACA JUGA:Cilacap Kekeringan, BNPB Himbau Pemda Lain Untuk Bersiap: Bisa Usul TMC ke BNPB

BACA JUGA:Dampak Gempa M6,4, Ratusan Rumah Rusak di Jateng dan Jatim

Dari jumlah tersebut, korban meninggal dan hilang yang semula tercatat 117 jiwa bertambah menjadi 124 jiwa terverifikasi dan tervalidasi. Kategori lain, seperti korban luka yang semula 163 jiwa menjadi 5.446 jiwa, serta korban mengungsi dan terdampak yang semula 2.008.428 jiwa bertambah menjadi 2.440.751 jiwa.  

Selain korban jiwa, BNBP juga merilis kerusakan rumah akibat bencana yang semula tercatat 9.023 unit menjadi 17.331 unit terverifikasi dan tervalidasi.

Perlu diingat, masih banyak provinsi yang belum mengirimkan data bencana terverifikasi dan tervalidasi hingga 31 Mei 2023 kemarin. Oleh karena itu, jumlah yang dirilis tidak menunjukkan angka sebenarnya. Beberapa daerah yang belum mengirimkan rekapitulasi data kejadian dan dampak bencana telah diimbau oleh BNBP untuk bisa melaporkan secara berkala setiap 3 bulan.

BNBP berkoordinasi dengan BPBD seluruh provinsi di Indonesia agar dapat membantu sinkronisasi bencana terverifikasi dan tervalidasi antara pusat dan daerah. Serta sebagai bentuk responsibilitas dalam penanggulangan bencana di tanah air. (Rafilah Munika)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bnbp