Jual Ginjal… Jual Ginjal…
KADIV Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jatim Hendro Tri Prasetyo (tengah), didampingi pihak kepolisian, menunjukkan barang bukti penangkapan sindikat perdagangan ginjal internasional.-Humas Kemenkum HAM Jatim-
Terbuka, artinya, si dokter sengaja mencari duit dari kegiatan ilegal itu. Tertutup, artinya ngumpet dari kemungkinan ditangkap aparat hukum. Ia agak terbuka (memberikan kartu nama) ke wartawan karena wartawannya, Adam Nossiter, orang Kaukasia. Bukan orang lokal. Nossiter didampingi wartawan lokal Najim Rahim dan fotografer Kiana Hayeri.
Ejaz ditanya, bagaimana teknik penerima (pembeli) organ bisa merayu, membuat penjual setuju menjual ginjal?
”Ah… Itu bukan urusan kami,” kata Ejaz.
Namun, Ejaz memberikan logika: ”Orang-orang Afghanistan menjual putra dan putri mereka demi uang. Bagaimana Anda bisa membandingkannya dengan menjual ginjal?”
Maksudnya, menjual ginjal dianggap lebih sepele daripada ortu menjual anak. Untuk dilacurkan atau apa pun.
Ejaz menegaskan: ”Kita harus melakukan ini karena seseorang sedang sekarat.”
Wartawan menunjukkan ke Ejaz kartu nama seorang ”broker” ginjal. Ternyata Ejaz tidak kaget. Ia berkata, ”Di Afghanistan Anda menemukan kartu nama bagi orang untuk membunuh orang lain.”
Whaow…. Membaca liputan kondisi di Afghanistan, kita masih boleh bersyukur. Penjual ginjal di Ponorogo itu masih ngumpet-ngumpet. Di Afghanistan begitu terbuka. Sampai diliput wartawan asing.
Bersyukur boleh, tapi jangan gembira. Sebab, di mana pun ada orang menjual ginjal, berarti ia tinggal di negeri miskin. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: