Tukang Tape Bunuh Tukang Taksi

Tukang Tape Bunuh Tukang Taksi

Ilustrasi pembunuhan.--

Tukang tape, Asep Saefudin, 27, naik taksi online. Di dalam taksi, ia dinasihati sopirnya, Setya Puji, 53. ”Elu kalau ngerantau, jangan mau diinjek-injek orang, lu,” ujar Setya. Asep tersinggung. Mencabut pisau tape, ditusukkan bertubi-tubi. Setya tewas di dalam mobil.

TERLALU sepele motif pembunuhan di Bekasi itu. Untuk dua orang tidak saling kenal. Sama-sama hidup ”susah”. Di metropolitan Jabodetabek yang harga kebutuhan hidup serbamahal (buat mereka).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023, mengatakan, itu terjadi Senin, 17 Juli, pukul 20.30 WIB. Dari Kranji, Bekasi Kota, menuju Cikarang.

Asep hendak pulang dari jualan tape keliling pakai pikulan. Sisa tape masih banyak. Ia naik taksi karena jam segitu sudah tidak ada lagi angkot. Ia duduk di kursi kiri depan.

Dalam perjalanan, mereka berkenalan. Ngobrol. Sekadar membuang waktu. Cerita kesulitan hidup masing-masing di Bekasi. Tapi damai. Tidak ada masalah. 

Kian lama cerita kian dalam. Sampai curhat-curhatan segala. Di tengah perjalanan, di Kampung Cilangkara, Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, ada kalimat sopir yang menentukan pembunuhan.

Berdasar pengakuan tersangka Asep kepada polisi, waktu itu sopir Setya menasihati Asep: ”Elu kalau ngerantau, jangan mau diinjek-injek orang, lu.” Berkata begitu, Setya sambil mencolek jidat Asep.

Tanpa kata, Asep menusuk Setya beberapa kali. Pakai pisau tape yang terselip di keranjang pikulan. Luka Setya ada di bawah ketiak kiri, ketiak kanan, dan pipi kanan. Tusukan paling dalam di bawah ketiak kiri, tembus jantung.

Dari titik luka itu, bisa diperkirakan, tusukan pertama pada bawah ketiak kiri. Langsung kena jantung. Lalu, mungkin korban rebah ke kiri. Tertahan sabuk pengaman. Saat itu Asep diperkirakan menusuk lagi pipi kanan. Diulangi lagi di bawah ketiak kanan. Niat membunuh.

Mobil berhenti di tengah jalan. Asep keluar, langsung kabur.

Mobil berhenti di tengah jalan, kondisi mesin hidup, mencurigakan warga. Ada warga membuka pintu kanan depan, melihat sopir rebah berdarah-darah. Pelaku sudah menghilang.

Dari pesanan aplikasi, polisi memburu pelaku. Ditangkap Rabu, 19 Juli, pukul 01.00 WIB di rumahnya, Kampung Cilangkara, Serang Baru. Jadi, Asep sudah hampir tiba di rumah saat membunuh Setya.

Asep dikenai Pasal 338 KUHP, pembunuhan biasa, juncto Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati.

Mengapa peristiwa begitu sepele membuat Asep membunuh Setya? Tidak ada yang tahu pasti. Cuma Asep yang tahu. Polisi selaku aparat penegak hukum sudah sangat sibuk menegakkan hukum. Tidak bertugas mengungkap, mengapa orang membunuh? Apalagi dengan motif sangat sepele. Ini bukan tugas polisi lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: