Sidang Paripurna DPRD Kota Pasuruan Diwarnai Molor 2 Jam dan Hanya Satu Pimpinan Yang Hadir

Sidang Paripurna DPRD Kota Pasuruan Diwarnai Molor 2 Jam dan Hanya Satu Pimpinan Yang Hadir

Sidang paripurna IV DPRD Kota Pasuruan hanya dihadiri satu pimpinan dewan-Lailiyah Rahmawati -

PASURUAN, HARIAN DISWAY - Ada pemandangan menarik di lanjutan sidang paripurna dengan agenda persetujuan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin, 24 Juli 2023. Jadwal paripurna yang berubah dari pukul 10.00 menjadi pukul 08.00 karena permintaan Wali Kota PASURUAN juga diwarnai molornya pelaksanaan.

Paripurna IV itu pun molor selama 2 jam karena menunggu kuorum dan kehadiran dua pimpinan dewan, yakni wakil ketua I dan II DPRD setempat. 

Namun, sampai kuorum terpenuhi, dua pimpinan dewan itu tidak tampak. Paripurna pun tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran Farid Misbah dan Dedy Tjahjo Poernomo. Beberapa kali tampak pihak sekretariat dewan menelepon beberapa anggota untuk segara hadir. 

"Para wakil ketua kabarnya sama-sama tidak enak badan," ujar sebuah sumber di internal sekwan setempat.

Paripurna diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan yang disampaikan melalui perwakilan masing-masing. Enam fraksi DPRD Kota Pasuruan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan arahan kepada segenap perangkat daerah pemkot atas masukan dari para fraksi untuk segera ditindaklanjuti sesuai kaidah yang benar.

Gus Ipul mengungkapkan, apa yang telah dilakukan Pemkot Pasuruan sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa kami bekerja berdasarkan pada semua indikator-indikator yang telah ditentukan, pedoman kita bersama yaitu RPJMD, dari sanalah kita turunkan, elaborasi, dan secara bertahap mewujudkan Kota Pasuruan menjadi Kota Madinah," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: