Militer dan Sipil
KPK ungkap Kepala Basarnas seting proses lelang dan terima uang dari sana.-pmj-
LUPAKANLAH kasus minta maaf KPK yang telah mendahului TNI dalam menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi. Toh, Puspom TNI secara profesional telah menetapkannya sebagai tersangka.
Yang menggelitik sekarang, justru pernyataan Presiden Jokowi yang akan mengevaluasi penempatan anggota TNI di jabatan sipil.
Sayang, Jokowi belum menjelaskan secara terperinci. Apakah evaluasi yang dimaksud? Sistem perekrutan penempatan personalnya atau evaluasi pos sipil apa saja yang bisa ditempati para perwira itu.
BACA JUGA:Korupsi di Basarnas, kok Bisa OTT?
BACA JUGA:Parade Jenderal
BACA JUGA:Jenderal Kunto dan Etika Politik
Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan), misalnya, apakah lembaga sipil atau militer? Karena posisinya tidak ada dalam struktur TNI atau Polri, jelas itu lembaga sipil. Namun, mengapa pucuk pimpinannya selalu dari kalangan militer.
Begitu pula dengan lembaga lain seperti BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) yang selama ini pimpinannya selalu dari militer. Padahal, secara kelembagaan, mereka bertanggung jawab langsung kepada presiden.
BNPB jelas sipil. Di level daerah, pimpinannya rata-rata sipil.
Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional) juga masih diperdebatkan, lembaga sipil atau militer? Kalau kita lihat jejak pimpinannya, berkali-kali lembaga itu di bawah komando sipil. Prof Purnomo Yusgiantoro pernah menjadi gubernurnya. Bahkan, gubernur sekarang, Andi Widjajanto, juga sipil. Wakilnya dari militer aktif, yakni Laksamana Madya Maman Firmansyah.
BACA JUGA:Yudo atau Dudung
BACA JUGA:Trio Baret Merah
Pernah ada cerita menarik di jajaran pimpinan Lemhannas. Saat Letjen Sofian Effendi menjabat gubernur Lemhannas (1996–1998), wakilnya adalah Prof Juwono Sudarsono. Nah, tahun 1998 Juwono diangkat sebagai mendiknas. Ternyata yang menjabat sekjen adalah Sofian Effendi. Rupanya, keduanya bergantian jadi atasan.
Melihat sipil sudah berkali-kali memimpin Lemhannas, jelas lembaga tersebut masuk kategori sipil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: