Susul Polda Metro Jaya, Satlantas Polrestabes Surabaya Ujian SIM Angka 8 dan Zig-Zag

Susul Polda Metro Jaya, Satlantas Polrestabes Surabaya Ujian SIM Angka 8 dan Zig-Zag

Salah satu pemohon SIM, saat ujian praktek di Satpas Kolombo-Satlantas Polrestabes Surabaya-

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Satlantas Polrestabes Surabaya menjadi Satuan Polisi Lalu Lintas kesekian yang menyusul penghapusan ujian praktik Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan manuver zig-zag dan loop angka 8.  

 

Pada Jumat, 4 Agustus 2023 kemarin, Satlantas Polda Metro Jaya mengumumkan penghapusan secara bertahap ujian manuver zig-zag di beberapa tempat pengujian di Jabodetabek. Sebelumnya, beberapa Satlantas seperti di Yogyakarta dan Malang juga mengumumkan hal serupa.  

 

Satlantas Polrestabes Surabaya mengumumkan penghapusan ujian praktik manuver zig-zag dan angka 8 Sabtu, 5 Agustus 2023.

 

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengakui bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi dari masukan masyarakat. Meski demikian, Arif tidak ingin jika penghilangan praktik angka delapan dan zig-zag disebut sebagai penurunan standar ujian praktek.

 

BACA JUGA:Teguran Tilang Dikirim Lewat Whatsapp, Aplikasi ETSP Satlantas Polrestabes Surabaya

 

“Nanti akan kami ganti dengan jalur S. Karena rasional dalam praktik  berkendara di jalanan. Nanti juga akan kami sediakan coaching clinic bagi pemohon SIM yang gagal atau tidak lulus,” terang Arif, Sabtu, 5 Agustus 2023.

 

Selain itu, untuk pembelajaran materi ujian teori, Satlantas berinovasi lewat e-book e-avis.  Pemohon bisa scan QR code, yang disediakan di meja formulir yang ada di ruang tunggu. 

 

Untuk mempermudah masyarakat, Satlantas Polrestabes Surabaya juga memiliki program SIM Cak Bhabin. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi Satpas Colombo.

 

BACA JUGA:Hipnotis Ala Satlantas Polrestabes Surabaya ke Pelanggar Knalpot Brong

 

Slamet, salah satu pemohon SIM mengaku sempat kaget dengan peniadaan tes angka delapan dan zig-zag. “Petugasnya juga memberikan briefing sebelum uji praktek. Jadi lebih paham waktu ujian,” ungkapnya.

 

Gelombang penghapusan ujian praktik zig-zag di beberapa Polres dan Polda ini terjadi pasca arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan supaya pengurusan SIM dipermudah.

 

Ujian SIM selama ini dianggap terlalu rumit sehingga menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan SIM. Selain itu, kesulitan juga dipercaya memicu dan menyuburkan praktik percaloan dalam pengurusan SIM.(*)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: