Kasus Rocky Gerung: Jokowi Dihina dan Dipuji

Kasus Rocky Gerung: Jokowi Dihina dan Dipuji

Ilustrasi Moeldoko akan laporkan Rocky Gerung dalam kasus "bajingan tolol". -Ilustrasi: Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

Meski di lapangan kini masyarakat sedang panas. Masyarakat panas cuma di satu sisi. Pada sisi pembela Jokowi. Tidak ada lawan, atau pembela Gerung. Kecuali pihak Partai Demokrat dan Partai Nasdem.

Gerung semestinya ceramah di Kopi Bento, Sleman, DIY, Rabu, 2 Agustus 2023. Tapi, Gerung dihalangi massa, demo. Sampai Grung dikawal ketat tim Polri. Khawatir terjadi apa-apa.

Soal itu, Gerung menggelar jumpa pers di Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023, ia katakan begini.

”Soal ini soal biasa saja, kan. Mau dibawa ke jalur hukum, ya jalur hukum, oke. Tetapi, jangan halangi saya untuk bicara dengan para mahasiswa, dong.”

Padahal, sehari sebelum di Yogyakarta (Selasa, 1 Agustus 2023), Gerung juga ceramah di kampus Universitas Darul Ulum (Undar), Jombang, Jatim. Di sana ia didemo massa yang menolak kedatangannya. 

Setelah jadi pembicara, Gerung dikawal ketat oleh sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undar. Massa tidak sampai menyentuh Gerung.

Polda Metro Jaya belum memanggil Gerung. Penyidik masih mempelajari, apakah ucapan Gerung ”Jokowi bajingan tolol” masuk pelanggaran pidana atau tidak.

Di konferensi pers, pernyataan Gerung mundur. Jika semula ia tegas mengatakan, Jokowi bajingan tolol, di konferensi pers, berubah drastis. Tidak konsisten seperti semula. 

”Pernyataan saya itu tidak diarahkan kepada pribadi Presiden Jokowi. Tapi, pada lembaga publik, itu kabinet bahkan yang di dalamnya ada Pak Moeldoko. Jadi, kita gagal untuk membawa bangsa ini pada percakapan intelektual,” ujar Gerung. 

Entah, mengapa pernyataan Gerung mundur jika dibandingkan dengan sebelumnya. Mungkin saja ia takut ditangkap polisi. Gerung katanya mengkritik Presiden Jokowi, tapi anehnya sekaligus juga takut ditangkap. Ia setengah kritikus, setengah takut.

Kombes Ade Safri: ”Penyidik mendatangkan ahli hukum pidana. Dijadwalkan akan diklarifikasi Jumat, 4 Agustus 2023. Semua dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor adalah delik biasa. Bukan delik aduan.” 

Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi terhadap empat bidang keahlian. Ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli sosiologi hukum.

 

Muncul Dugaan Adu Domba

Salah satu pihak pelapor Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya adalah Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan. Ia meminta Polda Metro Jaya segera memanggil Gerung. Terkait dugaan penghinaan Gerung terhadap Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: