Penerobos Perlintasan Sebidang Bisa Dipidana, Termasuk Pemilik Truk di Kecelakaan Madukoro, Semarang

Penerobos Perlintasan Sebidang Bisa Dipidana, Termasuk Pemilik Truk di Kecelakaan Madukoro, Semarang

Jembatan Kanal Banjir Semarang dekat persimpangan Jalan Raya Madukoro tempat temperan KA Brantas 112 dengan Truk pada Juli lalu-Istimewa-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: