Penerobos Perlintasan Sebidang Bisa Dipidana, Termasuk Pemilik Truk di Kecelakaan Madukoro, Semarang

Penerobos Perlintasan Sebidang Bisa Dipidana, Termasuk Pemilik Truk di Kecelakaan Madukoro, Semarang

Jembatan Kanal Banjir Semarang dekat persimpangan Jalan Raya Madukoro tempat temperan KA Brantas 112 dengan Truk pada Juli lalu-Istimewa-

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.499 perlintasan dijaga oleh petugas, sebanyak 1.756 perlintasan tidak dijaga petugas, dan 1.037 lainnya merupakan perlintasan liar. Sepanjang tahun 2022, DJKA telah menutup 235 titik perlintasan sebidang.(*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: